Iman Kristiani dan Perilaku Korupsi - FloresPos Net

Iman Kristiani dan Perilaku Korupsi

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 18:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Apolonia Mida

KORUPSI telah menjadi kejahatan yang dianggap merusak sendi-sendi kehidupan manusia.

Praktik koruptif telah menjadi isu yang mendalam dan kompleks, menyentuh berbagai aspek kehidupan, juga mengkikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Korupsi merupakan masalah  serius yang menggerogoti tatanan sosial, politik dan ekonomi. Hal ini, praktik korupsi masih merajalela di dunia termasuk Indonesia.

Disisi lain, Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan populasi religius yang besar, termasuk agama Kristen. Iman Kristiani dengan ajaran-ajarannya yang kuat tentang kejujuran, keadilan, dan kasih sayang terhadap sesama menawarkan panduan moral yang bertentangan langsung dengan praktik korupsi.

Ajaran ini dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi individu dan komunitas untuk melawan korupsi dan  mempertegas integritas.

Dalam prespektif Iman Kristian Korupsi adalah prilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar seperti kejujuran, keadilan, dan moralitas yang tinggi  yang diajarakan oleh agama.

Dalam konteks ini, penting untuk menguraikan bagaimana gereja dan komunitas Kristiani dapat berkontribusi dalam masalah ini.

Sebagai lembaga yang berpengaruh secara moral dan sosial, gereja memiliki potensi besar untuk mendidik, menginspirasi, dan memimpin masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

Korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.Kasus-kasus besar korupsi sering melibatkan pejabat tinggi pemerintah, politik, dan sektor sewasta, menunjukan masalah ini meluas dan sistemik.

Dampaknya dapat merusak, merugikan  keuangan negara, menghambat pembangunan dan memperburuk kemiskinan serta ketidaksetaraan.

Korupsi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik, yang pada giliranya menghambat partisipasi publik dalam proses demokrasi dan pembangunan.

Menurut indeks Presepsi korupsi (CPI) yang dirilis oleh Transparency Internasional, Indonesia memiliki skor yang cukup rendah, menunjukan tingkat korupsi yang tinggi.

Baca Juga :  Penerapan E-Government di Indonesia Sebagai Upaya Minimalisir Korupsi

Pada tahun 2022, Indonesia mendapatkan skor 38 dari 100, yang menunjukan adanya masalah signifikan dengan korupsi dinegara ini.

Disisi lain, kasus korupsi dengan catatan kerugian negara terbesar terjadi di sektor kehutanan seperti penyerobotan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma sepanjang 2003-2022. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp104,1 triliun.Angka tersebut, menurut hasil pemeriksaan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berasal dari kerugian keuangan negara senilai Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebanyak Rp99,2 triliun.

Dengan adanya kasus-kasus korupsi tersebut, Nur Syam memberikan pandangan bahwa penyebab seseorang melakukan korupsi adalah karena ketidakmampuan manusia untuk menahan diri dari godaan dan dianggap sebagai budaya, karena pada dasarnya manusia suka memberi dan menerima.

Kasus korupsi begitu masif merupakan kontribusi besar dari citra koruptor yang bermoralitas lembek dan rapuh serta dikuasai sifat rakus oleh dunia materi atau harta benda yang melebihi kemampuannya (Syam, 2020).

Dalam banyak kasus seperti ini, orang cendrung mengabaikani suara hati nurani dan bisikan Roh Kudus yang menuntun mereka kepada kebenaran.

Ketidaktaatan ini membawa konsekuensi serius, baik di duni, maupun dikehidupan yang akan datang.

Menurut Pew Research Center(2015) bawah institusi keagamaan, termasuk gereja dan komunitas, dapat memainkan peranan penting dalam memerangi korupsi.

Laporan ini menunjukan bawah pendidikan moral yang diberikan oleh gereja dan komunitas dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap integritas di kalangan masyrakat.

Adapun Upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi menurut prespektif Iman Kristiani.

Baca Juga :  Martabat Manusia dan Krisis Air Bersih dalam Ensiklik Laudato Si

Dalam perspektif iman Kristiani, korupsi dipandang sebagai dosa yang serius. Gereja dan Komunitas mengajarkan bahwa keadilan, kejujuran dan kasih sayang adalah nilai-nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu.

Pertama, Nilai keadilan. Dalam hal ini keadilan diyakini sebagai kebenaran, kejujuran, dan integritas dalam semua aspek kehidupan.

Iman kristiani mengajarkan untuk memperlakukan orang lain dengan adil dan mencintai sesama, sehingga korupsi dianggap sebagai pelangaran terhadap nilai-nilai ini dan merugikan masyarakat secara kesluruhan.

Kedua, Nilai kejujuran. Kejujuran diyakini sebagai fondasi dari karakter yang baik dan diperlukan untuk membangun kepercayaan dalam masyarakat.

Prilaku koruptif yang melibatkan kebohongan, ketidakadilan, rakus, dan eksploitasi jelas bertentangan dengan ajaran-ajaran ini. Korupsi tidak hanya melangar hukum manusia tetapi juga hukum Allah.

Ketiga, Nilai kasih sayang. Nilai kasih sayang adalah salah satu prinsip utama dalam ajaran Iman Kristiani yang menekankan pentingnya mencintai dan peduli terhadap sesama.

Ini melibatkan pengertian, perhatian, dan kepedulian terhadap kebutuhan dan penderitaan orang lain, serta bersedia memberikan dukungan dan pertolongan tanpa pamrih.

Kasih sayang merupakan landasan moral yang menginspirasi tindakan-tindakan baik dan pelayanan kepada sesama.

Ketiga nilai ini merupakan fondasi moral yang penting dalam mencegah korupsi dan membangun masyarakat yang adil, jujur, dan berempati, serta dapat menciptakan lingkungan yang adail, transparan dan peduli terhadap kesejahtraan bersama.

Dengan mengikuti ajaran gereja dan komunitas yang bertindak sesuai dengan nilai-nilai kristiani dan pendampingan spiritual dalam anti-korupsi  kita dapat menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. *

Penulis, adalah Mahasiswi STIPAS St Sirilus Ruteng, Manggarai, Flores-NTT

Berita Terkait

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat
Panggung Global dan Pergeseran Kekuasaan (Catatan Singkat Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026)
Tiktok Bukan Dokter: Bahaya Self dari Media Sosial
Pendidikan adalah Hak yang Tak Dapat Dinegosiasikan: Menggugat Kebijakan Pembangunan di Lingkungan Sekolah
Anatomi Kekuasaan yang Memecah Diri: Radikalitas Ekaristi dalam Filsafat Politik Kepemimpinan
Merawat Tanah yang Merintih (Catatan Spiritual di Hari Lingkungan Hidup Sedunia)
Krisis sebagai Penggerak Transformasi
Republik Lapar, Pejabatnya Kenyang: Korupsi Sudah Jadi Lauk Wajib
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:55 WITA

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WITA

Panggung Global dan Pergeseran Kekuasaan (Catatan Singkat Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026)

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:18 WITA

Tiktok Bukan Dokter: Bahaya Self dari Media Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:49 WITA

Pendidikan adalah Hak yang Tak Dapat Dinegosiasikan: Menggugat Kebijakan Pembangunan di Lingkungan Sekolah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:46 WITA

Anatomi Kekuasaan yang Memecah Diri: Radikalitas Ekaristi dalam Filsafat Politik Kepemimpinan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:17 WITA

Opini

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:55 WITA