Oleh: Djoko Setijowarno
PEMBANGUNAN jalan paralel, PLBN, dan PLB di perbatasan Kalimantan Barat secara signifikan mengubah wilayah terluar menjadi beranda depan negara yang memperkuat ekonomi, mobilitas, dan kedaulatan negara.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2024), Kalimantan Barat telah terhubung oleh jalan paralel perbatasan sepanjang 827,97 km.
Jaringan ini ditopang oleh empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu PLBN Aruk (Kab. Sambas), PLBN Entikong (Kab. Sanggau), PLBN Jagoi Babang (Kab. Bengkayang), dan PLBN Nanga Badau (Kabupaten Kapuas Hulu).
Selain itu, terdapat tiga sirip akses utama dari jalan paralel menuju titik perbatasan Sarawak, yakni ruas Sp. Tanjung–Aruk (11,1 km), Balai Karangan–Entikong (21,6 km), serta Naga Badau–Batas Sarawak (3,8 km).
Selain itu masih ada PLB Temajuk di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang baru saja diresmikan, tepatnya 21 Agustus 2026.
Ditargetkan status perlintasan Temajuk, Teluk Melano dapat ditingkatkan secara bertahap dari PLB biasa menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu pada tahun 2027 mendatang (rr.co.id 21/08/2026)
Pemanfaatan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat kini didukung oleh tiga rute Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN), yaitu Singkawang, PLBN Aruk, Kuching, Pontianak, PLBN Entikong, Kuching, serta Pontianak, PLBN Entikong, Brunei Darussalam.
Editor : Wall Abulat










