Ketiga, pertumbuhan ekonomi lintas batas dan UMKM. Mempermudah alur pergerakan pedagang, tenaga kerja, dan barang skala kecil.
Hal ini menstimulasi aktivitas komersial di kawasan perbatasan dan menghidupkan pasar-pasar lokal di sekitar kawasan PLBN.
Keempat, pendorong sektor pariwisata daerah.
Memfasilitasi arus wisatawan domestik dan mancanegara yang ingin menjelajahi destinasi wisata di Kalimantan Barat maupun rute lintas perbatasan darat (jalur Trans-Borneo). Kelima, pemerataan kesejahteraan dan pembangunan regional.
Kehadiran transportasi angkutan jalan perintis/kawasan strategis mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perbatasan, mendukung visi pembangunan dari pinggiran.
Keenam, penguatan pengawasan dan keamanan wilayah perbatasan.
Pergerakan pelintas batas yang terorganisir melalui armada publik resmi memudahkan pemantauan dokumen serta menekan angka pelintasan dan pergerakan barang secara ilegal. Keenam, integrasi sistem logistik perbatasan.
Mendukung arus pergerakan logistik skala mikro-menengah secara reguler, yang menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok di kawasan perbatasan.
Catatan akhir
Peningkatkan status infrastruktur fisik di perbatasan Kalimantan Barat harus diimbangi dengan penyediaan jaringan transportasi umum perintis dan lintas batas yang andal serta berkelanjutan.
Editor : Wall Abulat










