Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
DI ERA informasi yang mengalir deras, kita sering kali merasa memahami sebuah konflik hanya dengan membaca judul berita atau menonton cuplikan video berdurasi satu menit. Namun, apa yang kita konsumsi bukanlah realitas utuh, melainkan realitas yang telah “dibingkai” (framed).
Media massa, baik konvensional maupun digital, memegang kuasa besar dalam menentukan bagaimana publik memaknai sebuah peristiwa. Ketika bingkai ini bias atau sensasional, dampaknya bisa salah paham, bahkan yang lebih besar seperti retaknya harmoni sosial.
Konsep ‘framing’ atau pembingkaian, sebagaimana didefinisikan oleh Robert Entman dalam kajian klasiknya (Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. Journal of Communication, 43(4), 1993, 51-58), adalah proses menyeleksi aspek-aspek tertentu dari realitas yang dirasakan dan menjadikannya lebih menonjol dalam teks komunikasi.
Tujuannya adalah untuk mempromosikan definisi masalah tertentu, interpretasi kausal, evaluasi moral, dan/atau rekomendasi penanganan.
Dalam konteks konflik sosial, media sering kali terjebak pada ‘war journalism’ (jurnalisme perang) yang berfokus pada kemenangan-kalahan, kekerasan, dan perbedaan yang tajam antar-kelompok. Sementara di media sosial, hal ini sering kali muncul begitu saja oleh konten kreator tanpa memikirkan dampak lanjutannya.
Dampak dari pembingkaian semacam ini sangat nyata. Ketika media terus-menerus menyoroti perbedaan identitas (agama, suku, golongan) dalam sebuah sengketa tanpa menyertakan konteks perdamaian, publik cenderung mengadopsi pandangan “Kami vs Mereka”.
Studi mengenai aktivisme media sosial di Indonesia menunjukkan bagaimana narasi digital dapat memobilisasi massa, namun juga berpotensi memperdalam polarisasi jika tidak dikelola dengan etika yang tepat (Lim, M. (2013). Many clicks but little sticks: Social media activism in Indonesia. Journal of Contemporary Asia, 43(4), 636-657).
Algoritma media sosial yang memperkuat ‘echo chamber’ semakin memperparah situasi, di mana pengguna hanya terpapar informasi yang mengonfirmasi bias mereka, sehingga konflik yang seharusnya lokal bisa melebar menjadi krisis yang meluas.
Bagaimana jalan keluar untuk menjaga harmoni sosial? Jawabannya terletak pada pergeseran paradigma menuju ‘Peace Journalism’ atau Jurnalisme Perdamaian.
Johan Galtung, tokoh studi tentang perdamaian, menawarkan pendekatan di mana media tidak hanya melaporkan kekerasan, tetapi juga menyoroti upaya perdamaian, struktur konflik yang mendasarinya, dan dampak kemanusiaan dari semua pihak yang terlibat (Galtung, J. (2002). Peace Journalism – A Choice. Transcend.org).
Halaman : 1 2 Selanjutnya










