Api di Dapur Rakyat, SDM Otoritas dan Kemandirian Bangsa

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Florentina Ina Wai

INDONESIA hari ini sedang berada dalam situasi yang kontradiktif sekaligus menyakitkan. Di satu sisi, negara sedang berhadapan dengan krisis pemerintahan yang nyata, mulai dari aturan yang dirasa tidak adil hingga menyempitnya lapangan pekerjaan bagi jutaan orang.

Di sisi lain, ketika masyarakat mencoba mengambil alih tanggung jawab negara dengan membangun kemandirian ekonomi melalui usaha kecil sederhana demi menghidupi api di dapur mereka, mereka justru dihadapkan pada wajah otoritas yang represif dan brutal.

Kasus ‘pedagang es gabus’ yang diintimidasi secara fisik dan psikologis di Gresik, Jawa Timur, pada awal September 2019 silam, dan sempat menjadi viral secara nasional karena tuduhan tak berdasar mengenai bahan “spons” adalah potret buram manajemen sumber daya manusia (SDM) otoritas kita.

Kejadian ini hanyalah puncak gunung es dari rentetan kasus serupa di mana rakyat kecil dikriminalisasi oleh asumsi serampangan. Kita tentu masih mengingat kasus bakso di Surabaya dan Jawa Barat yang dituduh menggunakan daging tikus hanya karena temuan bagian “mirip ekor”, yang belakangan terbukti secara laboratorium hanyalah urat sapi.

Kisah-kisah di atas menunjukkan adanya fenomena penghakiman massa dan otoritas berdasarkan “asumsi mata telanjang” sebelum ada bukti sains.

Di sini menjadi penting tindakan yang disebut ‘evidence-based decision making’ (pengambilan keputusan berbasis data) oleh SDM otoritas agar tidak menghancurkan hajat hidup orang kecil hanya karena salah sangka.

Potret buram ini pun nyata terjadi di beranda depan kita, Nusa Tenggara Timur. Kita menyaksikan bagaimana ribuan liter Moke dan Sopi di wilayah seperti Boawae dan Borong disita dalam berbagai operasi aparat.

Baca Juga :  Biopolitik dan Pangan: Tubuh Rakyat dalam Genggaman Negara

Padahal, bagi banyak keluarga di NTT, cairan tersebut adalah “darah” ekonomi yang membiayai sekolah anak hingga urusan adat. Bukannya dibina melalui regulasi industrialisasi yang memadai, mereka seringkali menjadi sasaran penertiban yang kaku.

Begitu pula dengan fenomena kriminalisasi pedagang kecil, seperti yang menimpa pengusaha UMKM di Belu yang langsung berhadapan dengan status tersangka terkait izin edar sebelum adanya pendampingan yang maksimal. Di sektor agraris, kita juga mencatat sejarah kelam kriminalisasi petani di Kediri yang ditangkap karena menyilangkan benih jagung miliknya sendiri.

Pola ini serupa dengan ancaman yang membayangi petani-petani lokal kita di Flores dan Sumba saat mencoba mempertahankan kemandirian lahan di tengah gempuran klaim proyek strategis. Hal ini menunjukkan bahwa SDM otoritas kita lebih memilih jalur hukum yang kaku daripada pemberdayaan ekonomi mikro.

Dalam kacamata manajemen sumber daya manusia publik, setiap individu yang diberikan wewenang seharusnya memiliki kompetensi pengambilan keputusan berbasis data (evidence-based decision making). Namun, yang kita saksikan adalah tindakan semena-mena yang dilakukan secara terbuka tanpa melalui protokol verifikasi yang sah.

Mengapa seorang pedagang kecil bisa dihakimi hanya berdasarkan asumsi visual tanpa uji laboratorium yang valid? Jawabannya terletak pada rendahnya kualitas intelektual dan etika SDM otoritas kita yang lebih mendahului emosi dan citra “responsif” daripada prosedur yang adil.

Sangat ironis ketika narasi pemerintah selalu menuntut masyarakat untuk menjadi SDM yang unggul dan kompetitif, namun SDM di dalam tubuh pemerintahannya sendiri masih terjebak dalam pola pikir yang menindas. Aparat yang seharusnya terlatih untuk mengelola krisis informasi justru sering kali menjadi motor penyebar stigma.

Baca Juga :  Remaja Kita, Lumpur Derita dan Bunga Seroja

Tindakan ‘brutal’ yang dilakukan secara terbuka menunjukkan adanya degradasi moral di dalam organisasi publik, di mana kekuasaan dianggap sebagai alat pemaksaan, bukan instrumen pelayanan.

Seharusnya, di tengah krisis lapangan kerja, negara memandang setiap unit usaha kecil sebagai aset berharga yang harus dijaga keberlangsungannya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Rakyat yang berdaya secara mandiri sering kali dianggap sebagai objek yang mudah ditindas.

Padahal, mendidik masyarakat tidak akan pernah berhasil jika SDM pemerintahannya tidak lebih dulu membenahi cara berpikirnya. Menuntut rakyat untuk taat aturan adalah wajar, namun menuntut aparat untuk bertindak manusiawi, profesional, dan berbasis data adalah keharusan mutlak yang tidak bisa ditawar.

Pendidikan dan pola asuh otoritas terhadap rakyatnya perlu mengalami pergeseran paradigma secara total. Kita membutuhkan aparatur yang mampu melihat “manusia” di balik setiap status “pedagang”, “penyuling sopi”, atau “petani”.

Jika seorang pendidik atau aparat mengabaikan unsur kemanusiaan dan mengedepankan kemarahan, maka proses tersebut telah gagal pada akarnya. Hukum dan aturan harus tegak di atas basis data dan empati, bukan di atas otot dan emosi sesaat oknum pejabatnya.

Karena itu, membenahi SDM pemerintah adalah kunci utama untuk mengakhiri krisis kepercayaan ini. Negara tidak boleh menjadi “hambatan” bagi rakyat yang sedang mencoba menyambung hidup.

Karena pada akhirnya, kedaulatan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa kuat aparatnya menekan, melainkan dari seberapa aman rakyatnya bisa menyalakan api di dapur mereka tanpa rasa takut akan difitnah, dilukai, dan dikriminalisasi oleh negaranya sendiri.*

Penulis adalah Staf Publikasi dan Jurnal Ilmiah Stipar Ende

Berita Terkait

Spirit Servant Leadership Memotivasi TNI-Polri dalam Melayani Masyarakat untuk Indonesia Maju (Pesan Natal pada Nataru Polda Jambi dan Kodim 1625/Ngada)
Menjaga Kesucian Agama di Ruang Digital
Kerja Keras Saja Tidak Cukup
Perlunya Pembentukan Undang-Undang Khusus Pilkada 3 T
Rasio vs Emosi: Menyikapi Narasi “Darurat 7 Hari”
Puncak Perjalanan Akademik (sisipan pesan dalam momen Penilaian Pembelajaran Akhir Mahasiswa Stipar Ende)
Transformasi Kesalehan Pribadi Menjadi Kekuatan Sosial (Merenungi Makna Isra Mikraj Perspektif Sosiologi Agama)
Memanggul ‘Nampan Pelayanan’ (Sisip Gagas Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo)
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:13 WITA

Api di Dapur Rakyat, SDM Otoritas dan Kemandirian Bangsa

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:33 WITA

Spirit Servant Leadership Memotivasi TNI-Polri dalam Melayani Masyarakat untuk Indonesia Maju (Pesan Natal pada Nataru Polda Jambi dan Kodim 1625/Ngada)

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:20 WITA

Menjaga Kesucian Agama di Ruang Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:02 WITA

Kerja Keras Saja Tidak Cukup

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:34 WITA

Perlunya Pembentukan Undang-Undang Khusus Pilkada 3 T

Berita Terbaru

Opini

Api di Dapur Rakyat, SDM Otoritas dan Kemandirian Bangsa

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:13 WITA