KUPANG, FLORESPOS.net-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai pelayanan penyeberangan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Pelabuhan Bolok, Kupang, belum memenuhi standar pelayanan publik.
Penilaian tersebut didasarkan pada hasil pemantauan langsung Ombudsman di lapangan dan sebelum melakukan pemantauan, Ombudsman NTT bersama jajaran menggelar pertemuan dengan Manager Usaha ASDP Kupang serta Supervisor Pelabuhan Bolok.
“Kunjungan Ombudsman bertujuan memastikan kesiapan layanan transportasi penyeberangan selama periode Nataru berjalan aman, inklusif, dan berpihak pada hak-hak masyarakat,” sebut Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Yosua Karbeka dalam rilisnya Rabu (24/12/2025).
Yosua menegaskan, kesiapan sistem informasi yang ramah pengguna, transparansi tarif, mekanisme antisipasi lonjakan penumpang, sistem pengelolaan pengaduan, layanan antrean check-in, serta ketersediaan fasilitas pendukung seperti layanan kesehatan, sanitasi, dan instrumen bagi penyandang disabilitas.
“Hal-hal yang belum tersedia pada arus mudik ini, kiranya dapat disiapkan pada saat arus balik nanti,” ujar Yosua.
Menanggapi hal tersebut, Manager Usaha ASDP Kupang, Wijaya Santoso, menyampaikan bahwa PT ASDP Indonesia Ferry telah melakukan sejumlah langkah antisipatif, salah satunya dengan menyiapkan kapal cadangan.
“Untuk armada, kami menyiapkan dua kapal cadangan guna mengantisipasi lonjakan penumpang. Jika terjadi kepadatan, kami memberangkatkan dua kapal sekaligus,” jelas Wijaya.
Ia juga menambahkan bahwa informasi jadwal penyeberangan disampaikan melalui media sosial resmi ASDP Kupang, sementara informasi tarif dapat diakses melalui situs resmi trip.ferizy.com.
Dalam pemantauan yang didampingi Supervisor Pelabuhan Bolok, Gabriel da silva, Ombudsman menemukan sejumlah persoalan mendasar seperti fasilitas pelayanan dan ruang tunggu tidak ramah bagi kelompok rentan.
Kursi prioritas terbatas, kapasitas ruang tunggu tidak memadai, dan tidak tersedia petugas khusus untuk mendampingi penumpang berkebutuhan khusus. Akibatnya, fasilitas yang ada seperti ruang menyusui, dan kursi roda tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










