Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende - FloresPos Net

Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kornelis Dhae, pemilik sapi 25 ekor yang hendak dikirim ke Bogor, Jawa Barat namun ditahan oleh Satpol PP Ende, Rabu (20/5/2026) malam lalu di Pelabuhan Soekarno Ende sudah mendatangi kantor Satpol PP Ende pasca peristiwa penahanan sapi miliknya.

Kornelis ke kantor Satpol PP Ende di jalan El Tari, Jumat (22/5/2026) pagi menanyakan alsan penahanan sapi miliknya oleh Satpol PP Ende yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kapasitas dan SDA, Kris Nggala.

Kornelis mengatakan hingga Jumat (22/5/2026) siang setelah beberapa jam di kantor tersebut dirinya mendapatkan jawaban yang berubah -ubah dan tak jelas.

“Ketika saya tanya pihak Satpol PP memberikan alasan yang tak jelas dan berubah -ubah. Kata mereka dokumen tidak lengkap dan ukuran sapi tidak memenuhi syarat untuk pengiriman antar pulau,” kata Kornelis kepada Florespos.net via telpon, Jumat (22/5/2026) sore.

Kornelis juga menanyakan surat penahanan yang keluarkan oleh Satpol PP sebagai dasar  penahanan sapi miliknya. Namun hingga dirinya pulang pihak Satpol PP Ende tidak menunjukkan surat tersebut kepadanya.

“Saya tanya ada surat penahanan atau tidak, mereka tidak tunjukkan surat itu,” katanya.

Kornelis juga mengatakan bahwa saat bertemu dan berkordinasi terkait masalah tersebut Satpol PP selalu membawa nama Bupati Ende.

Baca Juga :  Tiga Hari Diguyur Hujan, Nagekeo Diterjang Banjir Bandang

“Sedikit- sedikit sebut nama Bupati Ende, kata mereka atas  perintah dari Bupati dan ada surat,” katanya.

Atas pernyataan tersebut, kata Kornelis dirinya mengajak Kasat Pol PP dan Kepala Bidang yang memimpin penahanan sapi miliknya datang ke kantor Bupati Ende, Senin (25/6/2026) untuk memastikan apa yang disampaikan oleh mereka.

“Kalau sebut nama Bapak Bupati sebaiknya kita ketemu dengan Bupati untuk pastikan apakah penahanan ini atas dasar perintah,” katanya.

Kornelis juga mengatakan dirinya kesal karena ada anggota Satpol PP yang menelepon dirinya pada Kamis (21/5/2026) malam menanyakan keberadaan sapi setelah gagal diberangkatkan. Menurutnya itu salah satu bukti bahwa penahanan yang dilakukan oleh Satpol PP Ende tanpa dasar dan alasan yang jelas.

“Mereka yang  tahan baru telepon tanya ke saya sapi ada dimana. Kalau mereka tahan mestinya mereka yang amankan to. Ini bukti penahanan tidak ada dasar dan bukan kewenangannya,” katanya.

Pihak Karantina Ende sangat menyayangkan tindakan penahanan dari Satpol PP Ende karena sapi yang hendak dikirim tersebut sudah memiliki sertifikat Veteriner dan dalam pengawasan Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Ende.

“Sangat disayangkan tindakan penahanan ini karena sapi – sapi ini sebelum di lalulintaskan ke Bogor semua persyaratannya sudah lengkap,” kata Andreas Dewa, Penanggungjawab Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Ende.

Baca Juga :  Menaker Yassierli Ingatkan Kepala Daerah Tetapkan UMP dan UMK Tepat Waktu

Jika Pol PP Ende menyatakan alasan penahanan karena mengamankan Pergub NTT maka Karantina juga menjalankan peran yang sama.

“Ketika berbicara mengamankan peraturan gubernur, kami di Karantina juga  mengamankan peraturan gubernur tentang lali lintas ternak antar pulau.  Karena sebelum masuk ke proses  tindakan Karantina semua persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan gubernur  harus terpenuhi dahulu,” kata Andereas Dewa.

Setelah ditahan 25 ekor sapi sempat terlantar selama kurang lebih lima jam sebelum dibawa ke Instalasi Karantina Hewan (IKH) Nangaba, Ende.

Saat ini 25 ekor sapi milik Kornelis Dhae masih berada di IKH Nangaba dan direncanakan akan diberangkatkan ke Bogor, Jawa Barat pada Senin (25/5/2026) mendatang dengan Kapal Niki.

Menurut Kornelis, pihaknya berusaha memberangkatkan sapi ke Bogor karena sebagian besar sapi tersebut dipesan oleh salah satu Kementrian untuk kurban, Idul Adha.

“Sapi itu ada beberapa ekor yang dipesan untuk Idul Qurban maka berusaha kirim. Jika gagal kirim maka itu urusan Satpol PP Ende dengan Kementrian yang pesan,” katanya. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:59 WITA

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WITA

Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WITA

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:47 WITA