Kata Ombudsman NTT–Layanan Penyeberangan Nataru 2025 di Pelabuhan Bolok Belum Memenuhi Standar - FloresPos Net - Page 3

Kata Ombudsman NTT–Layanan Penyeberangan Nataru 2025 di Pelabuhan Bolok Belum Memenuhi Standar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman juga menekankan pentingnya transparansi standar pelayanan, mulai dari biaya, persyaratan, durasi layanan, hingga prosedur, agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Meski demikian, Ombudsman memberikan apresiasi kepada PT ASDP Indonesia Ferry yang telah menyiapkan kapal cadangan untuk mengantisipasi rute overload, serta menyediakan kanal informasi melalui media sosial dan petugas khusus layanan Nataru yang membantu masyarakat dalam pembelian tiket dan kebutuhan lainnya.

“Seluruh catatan temuan ini harus menjadi perhatian serius manajemen ASDP, termasuk pengelolaan posko terpadu dan sistem pengaduan,” harapnya.

Baca Juga :  Belajar Dari Kasus Dugaan Gratifikasi Dokter Robert Amheka

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal pengaduan resmi ASDP, melalui call center 191, no wa 0811-1021-191 atau dapat melalui media sosial Instagram @asdp.kupang dan apabila tidak ditindaklanjuti, dapat melaporkannya ke Ombudsman RI NTT untuk diteruskan kepada focal point yang telah terhubung.

Dengan rencana peluncuran terminal baru di Pelabuhan Bolok pada tahun 2026, Ombudsman mengingatkan agar penataan akses dan fasilitas dilakukan secara matang untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang berstandar dan inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Flores United Kalah Tipis dari Juara Bertahan, Ferdi: Dewi Fortuna Belum Berpihak

Ombudsman RI NTT menilai temuan-temuan tersebut mengindikasikan adanya potensi maladministrasi, berupa pengabaian kewajiban pelayanan publik dan pengelolaan fasilitas yang tidak optimal.

“Pelayanan publik bukan sekadar formalitas atau slogan, melainkan tanggung jawab negara dan BUMN dalam memenuhi hak dasar masyarakat secara aman, layak, dan bermartabat,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende
Bunda Literasi Kabupaten Sikka Kukuhkan Pengurus Pokja Bunda Literasi Periode 2026–2029
SMAKN Ende Gelar Pembinaan ASN dan Gerakan Ekoteologi Bersama Direktur Pendidikan Katolik
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:43 WITA

Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:15 WITA

Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:52 WITA

Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Menjemput Mimpi di Negeri Tirai Bambu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:47 WITA