Kata Ombudsman NTT–Layanan Penyeberangan Nataru 2025 di Pelabuhan Bolok Belum Memenuhi Standar - FloresPos Net

Kata Ombudsman NTT–Layanan Penyeberangan Nataru 2025 di Pelabuhan Bolok Belum Memenuhi Standar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai pelayanan penyeberangan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Pelabuhan Bolok, Kupang, belum memenuhi standar pelayanan publik.

Penilaian tersebut didasarkan pada hasil pemantauan langsung Ombudsman di lapangan dan sebelum melakukan pemantauan, Ombudsman NTT bersama jajaran menggelar pertemuan dengan Manager Usaha ASDP Kupang serta Supervisor Pelabuhan Bolok.

“Kunjungan Ombudsman bertujuan memastikan kesiapan layanan transportasi penyeberangan selama periode Nataru berjalan aman, inklusif, dan berpihak pada hak-hak masyarakat,” sebut Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Yosua Karbeka dalam rilisnya Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Pemcat Komodo Segera Tertibkan Adminduk Warga di Kota Labuan Bajo

Yosua menegaskan, kesiapan sistem informasi yang ramah pengguna, transparansi tarif, mekanisme antisipasi lonjakan penumpang, sistem pengelolaan pengaduan, layanan antrean check-in, serta ketersediaan fasilitas pendukung seperti layanan kesehatan, sanitasi, dan instrumen bagi penyandang disabilitas.

“Hal-hal yang belum tersedia pada arus mudik ini, kiranya dapat disiapkan pada saat arus balik nanti,” ujar Yosua.

Menanggapi hal tersebut, Manager Usaha ASDP Kupang, Wijaya Santoso, menyampaikan bahwa PT ASDP Indonesia Ferry telah melakukan sejumlah langkah antisipatif, salah satunya dengan menyiapkan kapal cadangan.

“Untuk armada, kami menyiapkan dua kapal cadangan guna mengantisipasi lonjakan penumpang. Jika terjadi kepadatan, kami memberangkatkan dua kapal sekaligus,” jelas Wijaya.

Baca Juga :  NasDem Bagikan 250 Undian Berhadiah Meriahkan HUT 14

Ia juga menambahkan bahwa informasi jadwal penyeberangan disampaikan melalui media sosial resmi ASDP Kupang, sementara informasi tarif dapat diakses melalui situs resmi trip.ferizy.com.

Dalam pemantauan yang didampingi Supervisor Pelabuhan Bolok, Gabriel da silva,  Ombudsman menemukan  sejumlah persoalan mendasar seperti fasilitas pelayanan dan ruang tunggu tidak ramah bagi kelompok rentan.

Kursi prioritas terbatas, kapasitas ruang tunggu tidak memadai, dan tidak tersedia petugas khusus untuk mendampingi penumpang berkebutuhan khusus. Akibatnya, fasilitas yang ada seperti ruang menyusui, dan kursi roda tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende
Bunda Literasi Kabupaten Sikka Kukuhkan Pengurus Pokja Bunda Literasi Periode 2026–2029
SMAKN Ende Gelar Pembinaan ASN dan Gerakan Ekoteologi Bersama Direktur Pendidikan Katolik
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:43 WITA

Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:15 WITA

Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:52 WITA

Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Menjemput Mimpi di Negeri Tirai Bambu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:47 WITA