Kata Ombudsman NTT–Layanan Penyeberangan Nataru 2025 di Pelabuhan Bolok Belum Memenuhi Standar - FloresPos Net - Page 2

Kata Ombudsman NTT–Layanan Penyeberangan Nataru 2025 di Pelabuhan Bolok Belum Memenuhi Standar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dari sisi operasional, jumlah loket pelayanan dinilai tidak sebanding dengan volume penumpang,” sebut Yosua.

Yosua memaparkan, hanya tersedia empat loket pemeriksaan penumpang dan dua loket kendaraan, meskipun ASDP mengakui memiliki sepuluh unit alat pemeriksaan tiket (Chek-in).

Ombudsman menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran terhadap antrean panjang dan ketidakefisienan layanan, terutama pada masa Nataru.
Lanjut Yosua, temuan serius lainnya adalah tidak ditemukannya tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di posko terpadu.

Dia mengatakan, Posko yang tersedia hanya diisi unsur Satpol PP, Kepolisian, dan TNI, tanpa kehadiran petugas kesehatan, karantina, maupun perhubungan. Ombudsman menilai ketiadaan nakes merupakan kondisi fatal, mengingat Pelabuhan Bolok adalah simpul transportasi utama dengan mobilitas penumpang yang tinggi.

Baca Juga :  Soal NIP dan SK PPPK, Bidan Ririn: Pemerintah Tidak Boleh Diskriminatif

Kondisi fasilitas kesehatan juga dinilai Memprihatinkan dimana klinik di area pelabuhan tidak beroperasi, kotak P3K ditemukan dalam kondisi kosong, dan tidak tersedia peralatan medis dasar.

“Padahal, aspek kesehatan dan keselamatan penumpang seharusnya menjadi prioritas utama, terutama di masa Nataru yang ditandai lonjakan penumpang,” ungkapnya.

Selain itu, Yosua menegaskan, pengelolaan fasilitas sanitasi juga dinilai buruk. Di tengah lonjakan pengguna jasa, hanya tiga toilet yang difungsikan.

Baca Juga :  Gaji Nakes di Faskes Swasta 91 Persen Berada Dibawah UMP

Dua toilet lain yang layak justru terkunci dan tidak digunakan. Ombudsman menilai hal ini sebagai cerminan lemahnya manajemen fasilitas publik dan minimnya kepekaan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Situasi ruang tunggu pun tidak lebih baik dimana keterbatasan tempat duduk menyebabkan penumpang berdesakan, duduk di lantai, dan bercampur dengan barang bawaan. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga melanggar prinsip pelayanan publik yang manusiawi dan berkeadilan,” sebutnya.

Ombudsman NTT juga menyoroti belum adanya penunjuk arah yang jelas menuju toilet, musala, ruang tunggu, loket, maupun meja informasi.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende
Bunda Literasi Kabupaten Sikka Kukuhkan Pengurus Pokja Bunda Literasi Periode 2026–2029
SMAKN Ende Gelar Pembinaan ASN dan Gerakan Ekoteologi Bersama Direktur Pendidikan Katolik
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:43 WITA

Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:15 WITA

Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:52 WITA

Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Menjemput Mimpi di Negeri Tirai Bambu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:47 WITA