Belum Terkoneksi Listrik, Warga Rabo-Reok Manggarai Masih Memakai Lampu Pelita - FloresPos Net

Belum Terkoneksi Listrik, Warga Rabo-Reok Manggarai Masih Memakai Lampu Pelita

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REOK, FLORESPOS.net-Aneh tapi nyata. Warga Rabo, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT hingga menjelang usia Kemerdekaan RI ke-80 Tahun ini masih menggunakan lampu pelita untuk penerangan.

Hingga saat ini wilayah itu belum terkonekasi listrik PLN-meski jarak antara jaringan listrik negara ke kampung ini hanya sekitar 1 kilometer dari Jembatan Wae Manis.

Meskipun ada warga yang menggunakan genset untuk penerangan di malam hari, namun tak sedikit juga di kampung yang dihuni 92 kepala keluarga (KK) atau sekitar 300 orang ini masih ada sekitar belasan rumah yang menggunakan lampu pelita.

Warga Rabo, Lasarus Odi (58) kepada Florespos.net, Rabu (30/7/2025) mengaku setiap malam sekitar belasan kepala keluarga yang masih menggunakan lampu pelita, sementara KK lainnya menggunakan genset.

Baca Juga :  Keluhan IGTKI Manggarai, Banyak Program Tak Bisa Dilaksanakan

“Hingga saat ini, masih banyak warga Rabo yang menggunakan lampu pelita untuk penerangan di malam hari,” kata Lazarus.

Warga lainnya, Vilarius Supradi, dan Saverius Avin. “Masih banyak warga di Kampung Rabo yang  menggunakan lampu pelita di malam hari,” kata Vilarius dan Saverinus.

Pernah Kumpul Uang Rp 80 Juta

Sementara dua warga Rabo lainnya, Albertus Ahong dan Hubertus Sensi mengakui bahwa 92 KK yang tinggal di Rabo pernah mengumpulkan uang yang kisarannya antara Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta per KK setelah ada rencana untuk pembangunan jaringan listrik PLN ke Rabo pada tahun 2018 lalu.

“Dana terkumpul saat ini sekitar Rp 80 juta. Dan waktu itu kami foto rekening uang di bank sebagai salah satu syarat untuk bisa pemasangan jaringan listrik. Meskipun kami sudah memenuhi permintaan itu, namun hingga tahun 2021, listrik PLN  belum terpasang juga. Warga kecewa maka uang yang sudah terkumpul dibagikan kembali kepada KK yang sudah mengumpulkan uang,” kata Albertus Ahong.

Baca Juga :  Bupati Ngada Serahkan Bantuan Untuk Stasi Waturoka dan Satuan Pendidikan

Senada disampaikan Hubertus Sensi selaku Bendahara yang ditugasi untuk menampung uang dari calon pelanggan di Rabo tahun 2018.

“Waktu itu warga merespon salah satu persyaratan dengan mengumpulkan uang yang jumlahnya Rp 80 juta lebih, Kami sudah foto rekening bank sebagai salah satu peryaratan, namun setelah persayaratan diserahkan, jaringan listrik belum terkoneksi juga ke Rabo. Karena kecewa, kami akhirnya membagi kembali uang yang sudah terkumpul saat itu,” kata Hubertus.

Penulis : Wall Abulat

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat, Kodim 1603/Sikka Gelar Bazar Murah Sambut HUT TNI ke-81
Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WITA

Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat, Kodim 1603/Sikka Gelar Bazar Murah Sambut HUT TNI ke-81

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Berita Terbaru