Ada Titik Terang Hak Pengelolaan Lahan di Manggarai Barat - FloresPos Net

Ada Titik Terang Hak Pengelolaan Lahan di Manggarai Barat

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Gonjang ganjing Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di sejumlah desa di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, mulai ada titik terang.

Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Desa,  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) mulai mengakomodir usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar terkait hal dimaksud.

Di antaranya meminta Pemkab Mabar melengkapi data dukung lokus-lokus HPL. Data dukung antara lain peta/GPS.

“Kita tidak bisa bicara saja, harus ada data dukungnya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Mabar, Theresia P. Asmon menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo, Senin (9/10/2023).

Eks Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mabar itu dimintai tanggapan terkait perkembangan pengurusan HPL seluas lebih dari 3000 hektare di sejumlah desa di selatan Kecamatan Komodo seperti dilansir media ini sebelumnya.

Menurut Kadis Asmon, ada 4 desa di selatan Kecamatan Komodo yang jadi bagian dari HPL ribuan ha tersebut, yaitu Desa Warloka, Tiwu Nampar, Golo Pongkor, dan Desa Macang Tanggar. Khusus lokasi transmigrasi lokal (translog) berada di Desa Macang Tanggar.

Baca Juga :  Ketangkap Basah, 2 Terduga Pencuri Kambing di Aeramo Diamankan Polres Nagekeo

Kata Kadis Asmon, data dukung peta/GPS sangat penting bagi Pempus/Kemendes PDTT. Hal itu supaya begitu sebut lokasi-lokasi HPL langsung lihat di data dukung peta/GPS-nya, sehingga langsung keluar lokus-lokus itu, tak masuk lagi dalam HPL.

Tempat-tempat tersebut antara lain fasilitas publik atau tanah pribadi/milik orang perorangan/hak ulayat sejak dulukala, sudah menjadi rumah warga sejak dulu, sudah perkampungan masyarakat sejak dulu. Pempus/Kemendes PDTT tinggal melihat di peta dan selanjutnya tidak lagi bagian dari HPL.

Sehingga Pemkab Mabar, dalam hal ini Dinas Nakertrans, Koperasi dan UKM bersama Pemerintah Kecamatan Komodo dan 4 Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat baru-baru ini menggelar pertemuan sehubungan dengan hal itu di Labuan Bajo.

Sehubungan dengan HPL, ungkap Kadis Asmon, nanti akan terlibat Kementerian Agraria/Pertanahan, disamping Kemendes PDTT.

Lanjut Kadis Asmon, 4 fasilitas umum di 4 desa yang jadi bagian dari HPL itu sudah disampaikan Pempus/Kemendes PDTT karena ada data dukungnya. Keempat fasilitas umum tersebut antara lain reservoar di Desa Tiwu Nampar, dan SD di Desa Warloka.

Baca Juga :  Turki Sumbang 100 Sapi Kurban untuk Manggarai Barat

Sedangkan fasilitas umum lain yang akan menyusul. Di antaranya Puskesmas Benteng di Desa Golo Pongkor, kantor desa ke 4 desa setempat serta lain-lain. Data dukung tanah pribadi/orang perorangan/hak ulayat juga akan menyusul kalau data dukungnya sudah ada/terurus.

Namun untuk memuluskan segala urusan terkait ini tentu tidak lepas dari biaya. Baik anggaran tingkat Kabupaten/APBD pun anggaran di 4 desa/dana desa.

“Anggaran belum ada om,” ujar Kadis Asmon.

Sebelumnya Ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar, mengungkapkan, anggaran urus HPL di Kecamatan Komodo dalam proses. Itu masuk di pos Dinas Nakertrans Koperasi dan UMKM Mabar.

Tempo hari, demikian Mitar, waktu Rapat dengar pendapat (RDP) antar Aliansi Masyarakat Mburak Bersatu, DPRD Mabar dan pihak Dinas Nakertrans Koperasi dan UMKM Mabar di Labuan Bajo terkuak anggaran untuk itu sekitar Rp.400 juta, katanya. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:01 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 18:59 WITA

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:26 WITA

Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?

Berita Terbaru

Nusa Bunga

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:01 WITA