Keempat, penelitian harus berorientasi pada dampak yang dapat dinilai.Penelitian yang berkualitas tidak hanya menghasilkan dokumen atau publikasi. Penelitian juga perlu menghasilkan pengetahuan yang dapat digunakan, rekomendasi yang relevan, dan kemungkinan perubahan yang dapat dievaluasi.
Dalam konteks sosial-pastoral, STIPAS memiliki peluang untuk mengembangkan riset yang mendukung pendidikan, kehidupan keluarga, pembinaan kaum muda, penguatan komunitas, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, sesuai dengan mandat dan kapasitas institusi.
Kelima, kolaborasi harus bergerak dari kesepakatan menuju kerja nyata.Perguruan tinggi tidak dapat bekerja sendirian. Diperlukan kemitraan yang terarah antara kampus, pemerintah, dunia usaha atau industri, Gereja, sekolah, komunitas masyarakat, dan media.
Karena itu, penguatan kerja sama STIPAS dengan Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng menjadi salah satu peluang strategis untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan kebutuhan pastoral dan sosial di lapangan, kata Antonius Mbukut.
Empat Titik Simpul
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta Dr. Rihlah Nur Aulia, M.A dalam materinya berjudul Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0 antara lain menyampaikan empat titik simpul.
Pertama, era 5.0 menggeser pusat pendidikan dari teknologi ke manusia dan masalah sosial.
Kedua, secara teoretis, dampak berakar pada kapabilitas, mode 2 & helix, heutagogi, dan universitas generasi ke-4.
Penulis : Wall Abulat
Editor : Wentho Eliando










