LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2026 Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), khusus untuk pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang naik 23 miliar rupiah lebih.
Hal itu disampaikan Martinus Mitar, Ketua Banggar (Banggar) DPRD Mabar pada sidang paripurna dewan setempat dengan agenda laporan tim perumus Banggar DPRD Mabar terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Manggarai Barat TA 2026, bertempat di ruang rapat utama DPRD Mabar di Labuan Bajo belum lama ini.
Disebutkan Mitar, PAD terdiri dari 4 komponen, yaitu Pajak Daerah (PD), Retribusi Daerah (RD), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (HPKDyD), serta lain-lain PAD yang Sah (LLPADyS).
Untuk PD, dalam pagu induk (PI) 2026 sebesar Rp225.675.629.608,00, dalam KUA-PPAS Perubahan (KUA-PPAS-P) 2026 yakni Rp21.591.495.739, 71. Pada Perubahan (P) + Rp16.224.351.981,71.
Untuk RD, dalam PI 2026 Rp70.416.645.186,00, di KUA-PPAS-P yakni Rp21.591.495.739,35, pada P yaitu -Rp48.825.149.446, 65. Untuk HPKDyD, dalam PI sebesar Rp5.496.122.399, 00, dalam KUA-PPAS-P yaitu Rp4.110.412.245,00, pada P yakni -Rp1.385.710.154,00. Untuk LLPADyS, dalam PI adalah Rp9.025.657.256,00, pada KUA-PPAS-P yakni Rp66.311.151.194,37, pada P yaitu + Rp57.285.493.938,37.
Dengan demikian, lanjut Mitar, jumlah PAD dalam PI 2026 sebesar Rp310.614.054.449,00, KUA-PPAS-P sebesar Rp333.913.040.768,43, sehingga pada PP yakni + Rp23.298.986.319,43.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua Rikardus Jani dan Sewargading S. J. Putera. Hadir Wakil Bupati Mabar, Yulianus Weng serta jajaran Pemkab Mabar dan wakil rakyat Mabar. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus










