Memangkas anggaran angkutan perintis demi efisiensi fiskal adalah sebuah langkah mundur yang berbiaya mahal. Pemerintah perlu meninjau ulang alokasi prioritas ini dengan menempatkan konektivitas wilayah 3T bukan sebagai beban belanja, melainkan investasi dasar yang tidak boleh dikorbankan.
Tanpa jaminan kepastian anggaran untuk sektor keperintisan, komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi hanya akan menjadi narasi di atas kertas.
Sudah saatnya anggaran negara dikelola dengan menempatkan keselamatan ekonomi warga di wilayah 3T sebagai prioritas mutlak, demi menjaga keutuhan konektivitas dan kepercayaan publik. *
Penulis adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).










