ENDE, FLORESPOS.net-Tim penggagas atau tim inisiator segera melaksanakan deklarasi pembentukan Dewan Adat Nua Ende (DANE). Deklarasi pembentukan akan dilaksanakan pada Sabtu, 11 Juli 2026 di Museum Tenun Ikat Ende.
Koordinator Tim Penggagas DANE, H. Djafar Achmad saat konferensi pers di jalan Perwira Kota Ende, Kamis (9/7/2026) mengatakan Dewan Adat Nua Ende bukan hanya sekadar identitas organisasi melainkan mengandung makna filosofis, historis, sosial dan spiritual yang sangat dalam bagi masyarakat adat Ende.
Dewan Adat Nua Ende berdiri sebagai rumah bersama seluruh masyarakat nua Ende tanpa membedakan wilayah, suku, agama, dan latar belakang sosial.
Dewan Adat Nua Ende juga sebagai rumah besar bagi seluruh masyarakat adat Ende yang berlandaskan nilai persaudaraan, musyawarah, penghormatan kepada seluruh leluhur serta tanggung jawab bersama dalam menjaga adat, budaya, dan martabat masyarakat Ende lintas generasi.
Dewan Adat Nua Ende yang akan dibentuk memiliki semangat dan mandat utama untuk menjadi wadah musyawarah mufakat melindungi identitas budaya, serta mengelola wilayah adat sesuai dengan norma dan kearifan lokal Nua Ende yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Nua Ende. Mandat tersebut sangat penting sebagai bagian dari legitimasi keberadaan DANE.
H. Djafar Achmad juga mengatakan pembentukan Dewan Adat Nua Ende yang akan ditandai dengan diselenggarakannya deklarasi pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2026, dimulai pukul 09.00 WIT, yang bertempat di Museum Tenun Ikat Ende. Pihaknya akan mengundang pemerintah dan pemangku kepentingan terkait di daerah ini.
“Dalam acara deklarasi Pembentukan Dewan Adat Nua Ende, kami akan mengundang Para Mosazaki dan Tokoh Adat yang akan bertindak sebagai Deklarator”.
“Kami juga mengundang Bupati, Wakil Bupati serta unsur Forkopimda lainnya yakni Ketua DPRD, Kapolres Ende, Dandim 1602/Ende dan Kajari Ende, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Budayawan, Akademisi Budaya, Para Anggota Dewan, Pengusaha, Awak Media, Para Profesional, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda serta undangan lainnya,” kata Djafar Achmad.
Deklarasi pembentukan Dewan Adat Nua Ende diawali dengan Bhea yakni Sambutan Selamat Datang dengan cara adat.
Usai sapaan adat dilanjutkan dengan Do’a yang akan dipimpin oleh tokoh agama Islam dan Katolik serta Sua Saza yakni do’a dalam bahasa Ende.
Usai doa dilanjutkan penandatanganan Naskah Deklarasi yang akan ditandatangani oleh Para Mosazaki, Tokoh Adat dan Para Penggagas atau Inisiator serta disaksikan oleh Forkopimda Ende.
“Kami mengajak serta seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, dan seluruh Awak Media, Pengusaha serta Para Pemangku Kepentingan (Stakeholder) lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam acara Deklarasi tersebut”
Djafar Achmad mengatakan usai deklarasi dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) adat yang bertujuan sebagai pengesahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, Garis Besar Haluan Organisasi, Penetapan Majelis Adat dan pemilihan ketua umum DANE.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










