Pilgub NTT Dipastikan Tidak Ada Calon Independen - FloresPos Net

Pilgub NTT Dipastikan Tidak Ada Calon Independen

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang dilaksanakan pada 27 November mendatang sudah dapat dipastikan tidak ada calon independen atau perseorangan.

Hal ini dikarenakan hingga batas akhir penyerahan berkas pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, tidak ada satu pun pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU NTT.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU NTT, Baharudin Hamzah menjelaskan, proses penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon menggunakan alat bantu aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILon) untuk memfasilitasi administrasi pencalonan, baik oleh KPU maupun bakal pasangan calon.

Baca Juga :  SMAK Frateran Podor Larantuka Sabet Penghargaan Sekolah Favorit Terbaik Tingkat Nasional

Sampai pada batas akhir waktu penyerahan pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, jumlah bakal pasangan calon perseorangan yang telah meminta akses akun SILon berjumlah nol.

“Dengan demikian, jumlah bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur yang melakukan penyerahan dukungan juga berjumlah nol,” kata Baharudin dalam rilisnya yang diperoleh media ini, Senin (13/05/2024).

Menurutnya, menindaklanjuti kenyataan dimaksud, KPU NTT telah menuangkannya lewat berita acara dengan nomor 251/PL.02-BA/53/2024 dan disaksikan Bawaslu NTT.

Senada disampaikan Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna. Hingga Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, tidak ada bakal calon perseorangan yang memasukan syarat dysrat dukungan minimal dan sebaran dukungan di lebih dari 50 persen wilayah kabupaten/kota se-NTT.

Baca Juga :  Resmikan SMPN Henga, Bupati Sikka Tegaskan Gedung Baru, Semangat Baru untuk Pendidikan

Merujuk ketentuan dimaksud, maka sebaran dukungan minimal 12 kabupaten/kota mengingat saat ini NTT memiliki 22 kabupaten/kota.

Menjawab pertanyaan apakah ada perpanjangan penyerahan syarat dukungan untuk pasangan bakal calon perseorangan, Jemris tegaskan, tidak ada lagi. Dengan demikian, untuk pilgub 2024 sudah dipastikan tidak ada pasangan calon perseorangan. *

Penulis: Leo Ritan I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan
Heri Gani Angkat Kompetitornya jadi Kabag Teknik dan 6 Pegawai Magang di PDAM Ende
Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training
Manggarai Barat Akan Cetak 1.020 Hektare Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan
DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir
BPOLBF Dorong Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Pangan Lokal melalui Mentoring Floratama Academy 2026
Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta
Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:40 WITA

Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:09 WITA

Heri Gani Angkat Kompetitornya jadi Kabag Teknik dan 6 Pegawai Magang di PDAM Ende

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WITA

Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:15 WITA

DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:03 WITA

BPOLBF Dorong Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Pangan Lokal melalui Mentoring Floratama Academy 2026

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Membaca Kisah Candi Audia

Minggu, 28 Jun 2026 - 07:43 WITA

Opini

Menimbang Etika Politik Pilkades

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:16 WITA