Pilgub NTT Dipastikan Tidak Ada Calon Independen - FloresPos Net

Pilgub NTT Dipastikan Tidak Ada Calon Independen

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang dilaksanakan pada 27 November mendatang sudah dapat dipastikan tidak ada calon independen atau perseorangan.

Hal ini dikarenakan hingga batas akhir penyerahan berkas pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, tidak ada satu pun pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU NTT.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU NTT, Baharudin Hamzah menjelaskan, proses penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon menggunakan alat bantu aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILon) untuk memfasilitasi administrasi pencalonan, baik oleh KPU maupun bakal pasangan calon.

Baca Juga :  Kepala Sekolah dan Pengawas SMA, SMK, dan SLB Manggarai Raya Keluarkan Unek-Unek di Hadapan Sekda NTT

Sampai pada batas akhir waktu penyerahan pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, jumlah bakal pasangan calon perseorangan yang telah meminta akses akun SILon berjumlah nol.

“Dengan demikian, jumlah bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur yang melakukan penyerahan dukungan juga berjumlah nol,” kata Baharudin dalam rilisnya yang diperoleh media ini, Senin (13/05/2024).

Menurutnya, menindaklanjuti kenyataan dimaksud, KPU NTT telah menuangkannya lewat berita acara dengan nomor 251/PL.02-BA/53/2024 dan disaksikan Bawaslu NTT.

Senada disampaikan Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna. Hingga Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, tidak ada bakal calon perseorangan yang memasukan syarat dysrat dukungan minimal dan sebaran dukungan di lebih dari 50 persen wilayah kabupaten/kota se-NTT.

Baca Juga :  Kristo Mbora Ditetapkan Jadi Ketua Fraksi Nasdem DPRD Ngada

Merujuk ketentuan dimaksud, maka sebaran dukungan minimal 12 kabupaten/kota mengingat saat ini NTT memiliki 22 kabupaten/kota.

Menjawab pertanyaan apakah ada perpanjangan penyerahan syarat dukungan untuk pasangan bakal calon perseorangan, Jemris tegaskan, tidak ada lagi. Dengan demikian, untuk pilgub 2024 sudah dipastikan tidak ada pasangan calon perseorangan. *

Penulis: Leo Ritan I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Kelola 24 Lahan Parkir Tepi Jalan, PT. TFT Globalindo Pasang 18 Kamera Pengawas
Gandeng PT. TFT Globalindo, Pemda Sikka Terapkan E-Retribusi parkir Tepi Jalan Pertama di NTT
Pemda Sikka Terapkan E-Retribusi Parkir Tepi Jalan
Lantik Ibrahim jadi Kasat Pol PP, Bupati Ende; Anda Tidak Perlu jadi Pemimpin Seperti Penjual Es Krim
Realisasi Anggaran 40 Persen, Upah HOK Pekerja Persiapan Sentra Pengembangan Sapi di Flores Timur Belum Dibayar
Peternakan Sapi di Flores Timur–Swakelola Lembaga, Anggaran Rp 1 Miliar Lebih, Sudah Realisasi 40 Persen
Ketua PMKRI Ende Penuhi Panggilan Penyidik Klarifikasi Soal Dugaan Pengancaman Anak Saat Demo
Festival Budaya Anak TBM Solita di Asam Satu–Ruang Pewarisan Nilai Budaya dan Hidupkan Iklim Wisata Flores Timur
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WITA

Kelola 24 Lahan Parkir Tepi Jalan, PT. TFT Globalindo Pasang 18 Kamera Pengawas

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WITA

Gandeng PT. TFT Globalindo, Pemda Sikka Terapkan E-Retribusi parkir Tepi Jalan Pertama di NTT

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:06 WITA

Pemda Sikka Terapkan E-Retribusi Parkir Tepi Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:52 WITA

Lantik Ibrahim jadi Kasat Pol PP, Bupati Ende; Anda Tidak Perlu jadi Pemimpin Seperti Penjual Es Krim

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WITA

Peternakan Sapi di Flores Timur–Swakelola Lembaga, Anggaran Rp 1 Miliar Lebih, Sudah Realisasi 40 Persen

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Pemda Sikka Terapkan E-Retribusi Parkir Tepi Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:06 WITA

Opini

Jejak Langkah, Tanah Rantau dan Rumah Pertama

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:48 WITA