Paripurna Soal Ternak Bebas Keliaran, Dewan Bantah Bupati Manggarai Barat - FloresPos Net

Paripurna Soal Ternak Bebas Keliaran, Dewan Bantah Bupati Manggarai Barat

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, Kanisius Jehabut, membatah keras pendapat Bupati Edistasius Endi terkait ternak berkeliaran di Mabar, termasuk di Labuan Bajo.

Hal itu terjadi pada sidang paripurna ke 14 DPRD Mabar, bertempat di ruang rapat utama dewan setempat di Labuan Bajo, Selasa (12/8/ 2025), khusus di sesi dialog.

Situasi tersebut bermula dari pendapat Bupati Endi menanggapi anggota dewan Fidelis Sukur saat itu, yang menyoali ternak berkeliaran di Labuan Bajo ibu kota Mabar selama ini, termasuk di kawasan Golo Koe, tempat tinggal Sukur.

Sukur yang politisi partai Gerindra itu pertanyakan, apakah Perda penertiban ternak di Mabar masih berlaku atau tidak? Sebab, di Golo Koe dan sekitarnya selama ini banyak sapi yang  berkeliaran bebas.

Baca Juga :  Samsudin Pamit Saat Paripurna Terakhir, 13 Orang Tinggalkan Gedung DPRD Ende

“Sapi nongkrong di Golo Koe. Kotorannya berserakan, di sekitar rumah juga. Apa Perdanya masih produktif? Karenanya mohon pa bupati,” ujar Sukur.

Menanggapi Sukur, Bupati Endi mengatakan, kalau masyarakat banyak ternak, kita harus bangga, suport, itu tandanya rakyat sejahtera. Tetapi ada yang kurang, mestinya yang punya hewan harus mengandangi, ucapnya.

Atas jawaban Bupati Endi, anggota dewan, Kanisius Jehabut, meradang.

“Saya bantah itu pa bupati. Sapi berkeliaran, itu hama. Bisakah kita urus sapi-sapi liar itu?,” komentar Jehabut yang juga asal Partai Gerindra.

Di wilayah selatan (Labuan Bajo),  masih Jehabut, juga banyak ternak berkeliaran. Di sana sekarang ada perusahan yang sedang usaha pertanian, masyarakat juga. Ini rugikan masyarakat, katanya.

Baca Juga :  Kejari Sikka Pernah Lakukan Kerjasama Pendampingan Proyek di Beberapa OPD

Atas suara Jehabut, Bupati Endi mengungkapkan, hal ini ibarat siklus hidup manusia, sebelum berjalan tentu mulai dari merangkak, kita sedang ke sana, ungkap Ketua partai Nasdem itu.

Setelahnya, Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin selaku pemimpin paripurna tersebut mengetuk palu 3 x, sidang ditutup. Nurdin ketika itu didampingi Wakil Ketua Satu Rikardus Jani dan Wakil ketua Dua Sewargading S.J. Putera.

Paripurna ke 14  beragendakan penyampaian Pemkab Mabar terkait KUA PPAS Mabar Tahun Anggaran 2026. Hadir Wakil Bupati Yulianus Weng, jajaran Pemkab Mabar, disamping wakil rakyat Mabar. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Parekraf Manggarai Timur Beri Pelatihan Bagi Pengurus Pokdarwis Savana Tanjung Bendahara
Kapten NVBC Sebut Soekarno Cup 1 jadi Pemicu Bangkitnya Turnamen Voli di Ende
Lape Cup III, Merpati FC Towak Tembus Final
Program MBG Belum Memberikan Dampak Siginifikan Bagi Petani di Daerah
Siswa SMKN di Manggarai Praktek Budidaya Semangka Sistem Irigasi Tetes di Maumere
Perkuat Pariwisata Berkelanjutan, Kemenko Pangan dan BPOLBF Dorong Ketahanan Pangan Destinasi
Legend VBC Tumbang dari Bintang Sambar, Tim Putri Benteng Gading ke Semi Final
Dampak Efisiensi Anggaran, Kontraktor Muda di Maumere Banting Setir Jadi Petani Hortikultura
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:37 WITA

Parekraf Manggarai Timur Beri Pelatihan Bagi Pengurus Pokdarwis Savana Tanjung Bendahara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Kapten NVBC Sebut Soekarno Cup 1 jadi Pemicu Bangkitnya Turnamen Voli di Ende

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:36 WITA

Lape Cup III, Merpati FC Towak Tembus Final

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:36 WITA

Program MBG Belum Memberikan Dampak Siginifikan Bagi Petani di Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Siswa SMKN di Manggarai Praktek Budidaya Semangka Sistem Irigasi Tetes di Maumere

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Lape Cup III, Merpati FC Towak Tembus Final

Sabtu, 1 Agu 2026 - 20:36 WITA