Kejari Sikka Pernah Lakukan Kerjasama Pendampingan Proyek di Beberapa OPD

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka pernah melakukan pendampingan dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Sikka.

Pendampingan dilakukan terkait dengan beberapa proyek yang sedang dilaksanakan oleh OPD sehingga pengerjaan proyeknya sesuai dengan kontrak yang tertera.

“Kami tahun lalu pernah melakukan pendampingan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sikka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Henderina Malo saat penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Rabu (11/6/2025).

Henderina menjelaskan,tahun 2024 Dinas PU minta pendampingan terhadap 11 paket proyek dan 10 paket proyek sudah dilakukan serah terima sesuai dengan jadwalnya.

Baca Juga :  Unipa Maumere Siap Pasok Kebutuhan Bagi Dapur Gizi

Ia menyebutkan,pihaknya hanya melakukan pendampingan sesuai dengan kewenangan yang diberikan dan tidak mencampuri urusan teknis dan keuangan pada pengerjaan paket proyek tersebut.

Dia menegaskan, secara kualitas proyeknya pihaknya tidak bisa menentukan sebab hal itu merupakan kewenangan dari Dinas PU serta OPD yang menjalin kerjasama dengan pihaknya.

“Kami hanya memastikan pekerjaan berjalan lancar sesuai dengan jadwal kontrak hingga serah terima ke pemerintah sehingga pembangunannya bisa dinikmati oleh masyarakat,” ungkapnya.

Henderina menyebutkan, selama proses pengerjaan proyek Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sikka dan Kasi Intel turun ke lokasi proyek lakukan pendampingan. Bila menemukan keterlambatan maka pihaknya akan memberikan masukan sehingga pengerjaan proyek bisa berjalan sesuai jadwal.

Baca Juga :  Bupati Sikka Serahkan Satyalancana Karya Satya dan Piagam Penghargaan Bagi 27 ASN dari Presiden

Ia memaparkan, dari 10 proyek di Dinas PU yang mereka lakukan pendampingan, hanya satu proyek yang tidak selesai sesuai jadwal dalam kontrak dan proyek tersebut saat ini sedang dalam penyelesaian.

“Rumah Sakit Pratama Doreng saya mendapatkan informasi sudah selesai dan kemarin ada masalah sehingga kami lakukan mediasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut,” tuturnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Tahun 2025, Kejari Sikka Tangani 37 Perkara Korupsi dan Raih Penghargaan
Pasar Wuring Ditutup, Aktifitas Pasar Alok Maumere Mulai Bergeliat
Wabup Ende Lepas 15 Atlet Renang dari Mbira Mera Club Ikut Kompetisi di Kupang
Melalui Pendekatan Persuasif Satgas Penertiban, Pasar Wuring Ditutup
Borgol Dilepas Kajari Sikka, Ateng Terbebas Dari Hukuman Pidana Penjara
Perkara Dugaan Korupsi di BRI Maumere Sudah Dilimpahkan dan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang
Tersangka Korupsi di Sikka Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 621 Juta
Kejari Sikka Tetapkan dan Tahan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:38 WITA

Tahun 2025, Kejari Sikka Tangani 37 Perkara Korupsi dan Raih Penghargaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:18 WITA

Pasar Wuring Ditutup, Aktifitas Pasar Alok Maumere Mulai Bergeliat

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:04 WITA

Wabup Ende Lepas 15 Atlet Renang dari Mbira Mera Club Ikut Kompetisi di Kupang

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:22 WITA

Melalui Pendekatan Persuasif Satgas Penertiban, Pasar Wuring Ditutup

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:35 WITA

Borgol Dilepas Kajari Sikka, Ateng Terbebas Dari Hukuman Pidana Penjara

Berita Terbaru