ENDE, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Kabupaten Ende, Provinsi NTT periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) II, Samsudin pamit saat Rapat Paripurna X Masa Sidang III di kantor DPRD Ende, Rabu (7/8/2024) sore.
Samsudin yang meminta waktu berbicara di akhir sidang itu mengatakan dirinya mewakili anggota DPRD Ende yang tidak terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu memohon pamit.
Ia mengatakan sidang paripurna ini adalah terakhir bagi mereka sebagai anggota DPRD Ende.
“Saya mewakili teman- teman yang tidak terpilih lagi memohon pamit,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Ende serta staf sekretariat dewan atas kebersamaan lima tahun di kantor lembaga wakil rakyat Ende.
Politsi PKB ini mewakili anggota DPRD Ende periode 2019-2024 yang akan meninggalkan lembaga ini menyampaikan permohonan maaf jika ada salah selama menjabat.
“Kami memohon maaf, jika ada salah kata dan salah pendapat selama lima tahun kebersamaan kita,” katanya.
Setelah menyampaikan kata-kata perpisahan yang diakhiri dengan pantun, Samsudin bersalaman dengan pimpinan OPD Kabupaten Ende yang hadir mengikuti sidang.
Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso yang memimpin rapat paripurna X menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Ende periode 2019-2024 yang akan meninggalkan lembaga ini.
“Terima kasih atas kebersamaan di lembaga ini. Terima kasih atas pengabdian dan pelayanan selama ini,” katanya.
Anggota DPRD Ende periode 2019-2024 yang akan meninggalkan lembaga ini yaitu Sitti Hajarul Hastuti, Yulius Cesar Nonga, Eman Minggu, Cyprianus Pendi, Samsudin, Agustinus Pake, Herman Wora, Yohanes Don Bosco Rega, Maksimus Deki, Petrus Fi dan Hasbullah Muhamad Mberu.
Dua anggota DPRD Ende meninggalkan lembaga ini karena terpilih menjadi anggota DPR Provinsi NTT periode 2024-2029. Keduanya, yaitu Oktavianus Moa Mesi dari Partai Nasdem dan Ambros Rewa dari partai Golkar. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando