MBAY, FLORESPOS.net-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol. PP) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/3/2025) malam menggerebek dan mengamankan 8 ekor kerbau dan 2 ekor kuda betina yang diduga hendak diselundupkan ke Provinsi Sulawesi Selatan melalui jalur laut.
Kepala Sat. Pol PP Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada rencana sejumlah orang akan membawa kerbau dan kuda ke Provinsi Sulawesi Selatan melalui jalur laut.
Penggerebekan dilakukan di Pantai Okacawa, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo sekitar pukul 23.00 Wita. Dalam penggerebekan itu, Sat. Pol. PP mengamankan 8 ekor kerbau, 2 ekor kuda, 2 mobil pikup dan barang bukti lain.
“Kuda dan kerbau yang diamankan, semuanya betina,” kata Muhayan Amir, Senin (24/3/2025).
Muhayan Amir mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah memberantas aktifitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara atau daerah.
Muhayan Amir juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Nagekeo. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando