MAUMERE, FLORESPOS.net-Aksi penertiban pedagang di Pasar Alok Maumere pada hari Kamis (11/6/2026) pagi membuat pedagang merasa kecewa karena barang dagangan mereka mengalami kerusakan dan pedagang rugi jutaan rupiah.
Penertiban pedagang di dalam Pasar Alok yang dilakukan oleh Satpol PP yang didampingi oleh aparat kepolisian dan TNI mengakibatkan keributan antara pedagang dan aparat yang bertugas.
“Terpal besar saya rusak belum lagi barang dagangan saya seperti sayur mayur juga rusak dan layu semua, “ ujar Yasinta Siti Parera, pedagang di Pasar Alok Maumere, Sabtu (13/6/2026).
Yasinta mengakui saat rapat dengar pendapat di DPRD Sikka, Kamis (11/6/2026) disepakati bahwa pemerintah harus mengganti kerugian yang menimpa para pedagang dampak dari penertiban.
Dia merincikan sebanyak 50 ikat sawi bunga, 100 ikat kangkung, tomat 100 kilogram, mentimun 3 kantong plastik serta kentang sebanyak 8 kilogram yang mengalami kerusakan.
“Kami minta agar kerugian yang kami derita harus diganti. Kami menyayangkan langkah pemerintah melakukan penertiban dengan melibatkan pihak kepolisian dan tentara,” ujarnya.
Yasinta kesal sebab sebelumnya dirinya berjualan di lokasi sebelah barat bersama para pedagang sayur eceran dan oleh kepala pasar mereka diminta bergeser ke lokasi sekarang di bagian tengah.
Ia mengaku berjualan persin di pinggir jalan raya dan tidak mengganggu pengguna jalan dan pedagang lainnya pun melakukan hal serupa namun kenapa mereka harus diminta lagi pindah ke bagian dalam pasar.
“Kalau kami pindah ke bagian dalam tentu barang dagangan kami tidak laku. Di dalam kan pedagang partai besar yang menjualnya llebih murah. Masa kami beli dari mereka terus kami jual dengan mereka?. Pasti barang kami tidak laku karena lebih mahal,” ujarnya.
Yasinta mengatakan para pedagang besar juga menggelar dagangan di bagain luar di kedua sisi jalan di areal pasar tetapi kenapa mereka tidak diminta untuk berjualan di dalam lokasi yang mereka tempati.
Dirinya mengaku sudah 2 kali mengalami penertiban dan selelu menderita kerugian sehingga saat di DPRD Sikka dirinya mengejar Bupati Sikka untuk minta pertanggungjawaban.
“Katanya lokasi kami mau dibangun parkiran karena dulunya area yang kami tempati merupakan lokasi parkiran. Padahal lokasi ini bukan tempat parkir, yang ada hanya tempat sampah saja,” ujarnya.
Yasinta mempersoalkan alasan yang disampaikan kepala pasar bahwa terjadi macet dan semrawut karena meeka berjualan di pinggir jalan padahal menurutnya tidak ada petugas parkir yang mengatur kendaraan dan petugas hanya duduk di pintu keluar saja.
Ia mengaku sudah berulangkali mencoba berjualan di bagian dalam pasar namun barang dagangan mereka tidak laku terjual sehingga dirinya bersama para pedagang akhirnya kembali berjualan di luar los pasar samping jalan raya.
“Saya sudah 2 kali kena bongkar dan saat kejadian pertama saya rugi Rp1,5 juta setelah pembongkaran lapak kepala pasar minta kami jualan di tempat ini,” ungkapnya.
Yasinta katakan mau jualan di dalam tapi barang dagangannya tidak laku sementara setiap har harus bayar retribusi sebesar Rp5 ribu sehari diitambhan lagi biaya listrik Rp20 ribu sebulan.
Ersi pedagang lainnya mengaku dulu berjualan di lokasi sebelah barat temptnyaberdagang saat ini yang berjarak sekitar 100 meter dan disiruh pindah ke lokasi saat ini.
Dia mengaku lapaknya pun dibongkar namun ia tetap berjualan di tempat tersebut dan memasang tenda kembali karena harus mencari uang untuk membayar cicilan utang.
“Kalau kami disuruh berjualan di bagian dalam bersama pedagang besar maka otomatis jualan kami tidak laku.Kami beli barang dari mereka terus kami jual lagi dengan untung sedikit,” ujarnya.
Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi saat berdialog dengan pedagang di DPRD Sikka, Kamis (11/6/2026) mengatakan, penertiban yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan untuk menata areal Pasar Alok agar dapat dimanfaatkan secara baik oleh para penjual.
“Kami tidak ingin membuat bapak, ibu semua sengsara, karena para penjual Pasar Alok adalah warga Kabupaten Sikka,” ujjarnya.
Kepada para pedagang yang ditemui ini Wakil Bupati Sikka mengatakan pemerintah daerah sudah membangun lapak-lapak di Pasar Alok dengan demikian para penjual harus memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan.
“Gunakan lapak-lapak yang sudah dibangun, jangan berjualan di areal yang dilarang, jika masih kurang kita akan bangun lagi. Semua ini untuk kebaikan kita semua”, ujar Simon Subandi.
Wakil bupati juga menjelaskan bahwa dialog dan komunikasi humanis bersama para pedagang yang berjualan di luar areal yang yang ditentukan sudah dilakukan selama ini, namun para pedagang tidak mau membongkar tenda dan bale-bale yang mereka bangun untuk pindah ke bagian dalam pasar. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Anton Harus










