Oleh: Polykarp Ulin Agan
ADA satu momen paling rapuh dalam kehidupan bersama: ketika rasa aman perlahan memudar. Dalam kekosongan yang ditinggalkan oleh kepastian, manusia seringkali tidak mencari kebenaran—mereka mencari siapa yang bisa disalahkan.
Dari ruang itulah prasangka lahir, tumbuh, dan diam-diam menjelma menjadi stigma yang mengakar.
Ketakutan Mengubah Manusia Menjadi “Lawan”
Dalam Keine besonderen Auffälligkeiten (Tidak Ada Hal yang Patut Dicurigai, 2026) karya Sophie Sumburane, tergambar jelas bagaimana ketakutan kolektif mampu meruntuhkan fondasi sosial sebuah komunitas.
Serangkaian peristiwa tragis bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga merusak kepercayaan. Ketika “ketakutan dan kecurigaan mengguncang komunitas,” masyarakat kehilangan pijakan. Tuduhan tanpa bukti menjadi refleks, sementara prasangka hadir sebagai mekanisme instan untuk menjelaskan ketidakpastian.
Prasangka tidak berhenti pada kecurigaan semata. Ia berkembang melalui labelisasi: individu tertentu ditandai sebagai “berbeda” atau “mencurigakan”, bukan karena bukti, tetapi karena ketidaksamaan. Label melahirkan stereotip, dan stereotip membuka jalan bagi diskriminasi.
Dalam kepanikan, masyarakat menunjuk “tersangka” di antara mereka sendiri, menjadikan kebenaran sekadar hal sekunder demi meredakan kecemasan.
Ironisnya, stigma tidak hanya lahir dari individu, tetapi juga diperkuat oleh struktur sosial, terutama media. Alih-alih sekadar melaporkan, media sering terjebak sensasionalisme, mengaburkan kemanusiaan korban. Mereka direduksi menjadi tajuk utama, kehilangan identitas personalnya. Di titik ini, dehumanisasi bekerja secara sistematis: sunyi, tetapi nyata.
Stigma juga berkelindan dengan relasi kuasa, terutama gender. Tokoh Hedi, misalnya, mengalami kontrol yang dibungkus sebagai perlindungan. Ia diisolasi atas nama keselamatan, namun di balik itu tersimpan prasangka lama: perempuan lemah dan perlu dikendalikan.
Di sini, stigmatisasi beririsan dengan patriarki, memperlihatkan bahwa perempuan tidak hanya menjadi korban kejahatan, tetapi juga korban narasi sosial.
Keadaan semakin genting ketika institusi kehilangan wibawa. Dalam ketiadaan otoritas yang tegas, masyarakat beralih pada penilaian subjektif.
Prasangka pun menyebar tanpa kendali, bergerak dari satu individu ke individu lain tanpa filter. Ketika kepercayaan terhadap sistem runtuh, stigma menemukan ruang paling subur untuk berkembang.
Berkembangnya stigma di ruang subur disebabkan juga oleh keinginan mengkonsumsi stigma demi kepentingan pribadi. Keinginan untuk menonjolkan diri dilakukan dengan merendahkan yang lain lewat stigmatisasi yang dicari-cari.
Dengan cara ini jalan menuju sebuah ersosi etika empatik semakin terbuka lebar. Hubungan antarmanusia yang seharusnya didasari relasi saling menghormati dan menjunjung solidaritas, justru berubah menjadi sebuah relasi kompetitif, – suatu yang menghambat terciptanya masyarakat yang inklusif dan adil.
Dampak Stigma pada Kesehatan dan Solidaritas Masyarakat
Dalam konteks kesehatan, mekanisme yang sama tampak nyata ketika ketakutan terhadap penyakit berubah menjadi prasangka sosial. Di Nusa Tenggara Timur, prevalensi stunting pernah melampaui 35% (2022) sebelum intervensi nasional diperkuat, sementara kasus tuberkulosis tetap menjadi tantangan.
Alih-alih dipahami secara struktural, kondisi tersebut sering dipersonalisasi, sehingga individu yang terdampak memikul beban sosial tambahan.
Stigma memperdalam luka sosial sekaligus menghambat upaya penanganan. Penderita TB dan HIV/AIDS, misalnya, kerap menunda pengobatan karena takut dikucilkan, padahal deteksi dini dan kepatuhan terapi menentukan keberhasilan penyembuhan.
Pelabelan terhadap anak stunting juga memengaruhi kepercayaan diri dan perkembangan psikososial mereka. Prasangka menjadi penghalang tak kasatmata: menghambat akses, merusak solidaritas, dan memperpanjang siklus masalah.
Rendahnya literasi kesehatan memperkuat lingkaran stigma. Sebuah artikel Katadata/Databoks (2021) secara eksplisit menyebut bahwa ratarata lama sekolah penduduk NTT pada 2020 sekitar 7,63 tahun, di bawah ratarata nasional 8,48 tahun.
Bukan tidak mungkin bahwa kenyataan ini ikut berkontribusi terhadap kurangnya pengetahuan medis di kalangan masyarakat, sehingga yang lebih dominan adalah narasi-narasi yang diwariskan turun temurun.
Berdasarkan narasi ini, penyakit seperti TB dan HIV/AIDS kerap dipahami sebagai penanda moral individu, bukan persoalan kesehatan.
Tekanan sosial berdampak langsung pada keberhasilan terapi. Kepatuhan pengobatan TB sangat dipengaruhi dukungan lingkungan. Namun ketika stigma dominan, pasien cenderung menyembunyikan kondisi mereka atau menghentikan pengobatan.
Hal ini memperburuk kesehatan individu dan meningkatkan risiko penularan, memperlihatkan bahwa rendahnya literasi kesehatan berdampak sistemik dan berkelanjutan.
Akar persoalan kesehatan di NTT tidak lepas dari ketimpangan struktural: akses fasilitas kesehatan terbatas, distribusi tenaga medis belum merata, air bersih dan sanitasi layak masih menjadi tantangan.
Menyederhanakan persoalan menjadi kesalahan individu bukan hanya keliru, tetapi menutup peluang solusi yang lebih adil dan menyeluruh.
Menolak Stigma, Membangun Solidaritas
Mengakhiri siklus stigma memerlukan perubahan cara pandang kolektif: dari menyalahkan menjadi memahami, dari menghakimi menjadi menguatkan. Intervensi berbasis komunitas lewat edukasi kesehatan, peningkatan sanitasi, penguatan layanan ibu dan anak, telah terbukti menurunkan angka stunting secara signifikan.
Ketika masyarakat, lomunitas agama, dan negara hadir bersama, masalah kesehatan dapat diatasi secara efektif. Melawan stigma bukan sekadar tuntutan moral, melainkan strategi menuju keadilan sosial dan kesehatan publik yang berkelanjutan.
Maka pertanyaannya bukan lagi apakah stigma ada, melainkan sejauh mana kita berani menolaknya. Dalam dunia penuh ketidakpastian, keinginan untuk mencari kambing hitam memang menggoda.
Namun setiap label tanpa dasar adalah langkah kecil menuju dehumanisasi. Barangkali, melawan stigma tidak selalu dimulai dari kebenaran besar, tetapi dari keberanian sederhana: menahan diri untuk tidak segera menghakimi. *
* Dr. Polykarp Ulin Agan, Dosen pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Keuskupan Agung Köln, Jerman.










