Duga Tanah Negara Dirampas Mafia, KPTNP Demo 3 Instansi di Labuan Bajo - FloresPos Net

Duga Tanah Negara Dirampas Mafia, KPTNP Demo 3 Instansi di Labuan Bajo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Kelompok Peduli Tanah Negara dan Perdamaian (KPTNP) berdemonstrasi di 3 instansi di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, Selasa (7/4/2026).

Ketiga instasi yang menjadi pusat unjuk rasa KPTNP di ibu kota Mabar, Labuan Bajo, yakni di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, Pengadilan Negeri Labuan Bajo, dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Unjuk rasa KPTNP sebagai bentuk protes terhadap dugaan penguasaan dan perampasan tanah negara di wilayah Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Mabar, yang diduga dilakukan oknum mafia tanah.

Koordinator aksi, Florianus Surion Adu dalam orasinya menyebutkan bahwa aksi itu sebagi upaya masyarakat Labuan Bajo menyelamatkan tanah negara dri penguasaan pihak-pihak yang diduga sebagai mafia tanah.

Baca Juga :  Jambore Penyuluh KB Jadi Agenda Tahunan Tiga Manggarai

Menurut pria yang akrab disapa Fery Adu itu, dugaan penguasaan tanah negara di Kerangan oleh oknum tertentu sudah lama terendus, sekitar Tahun 1990-an.

Bukan cuma itu, KPTNP juga menyoroti adanya transaksi jual beli tanah negara antar perorangan melalui akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yng dibuat di hadapan notaris sekitar tahun 2014.

Kelompok ini juga (KPTNP) menyinggung dugaan adanya putusan perdata dari pengadilan yang dinilai mengesahkan penguasaan tanah negara oleh pihak tertentu.

“Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum agraria, karena tanah negara bisa berpindah seolah-olah menjadi milik pribadi,” kata Fery Adu yang lahir besar di Labuan Bajo tersebut.

Lebih jauh KPTNP ungkapkan, tanah yang disengketakan saat ini diduga telah dikuasai secara fisik. Sejumlah aktivitas telah dilakukan di atas lahan tersebut, seperti pemagaran, pembangunan pondok, hingga penempatan alat berat seperti excavator.

Baca Juga :  Akhiri Keabaian Berujung Maut di Perairan Taman Nasional Komodo

Juga disebutkan adanya struktur bangunan berbahan besi yang mengindikasikan aktivitas pembangunan di atas tanah yang statusnya dipersoalkan.

Dalam tuntutannya massa aksi dari KPTNP mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat segera mengambil langkah tegas dengan memasang plang permanen bertuliskan “Tanah Negara” di lokasi sengketa.

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga diminta melakukan hal serupa sebagai bentuk penegasan status lahan.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki kewenangan melindungi aset negara. Ini harus segera dilakukan,” tegas Fery Adu yang juga salah satu pejuang pembentukan Kabupaten Manggarai Barat itu. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Verifikasi Faktual 4.027 Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores, Sudah Rampung
Arton Togo Siap Jadi Kades–‘Aeramo Butuh Kades yang Jujur dan Transparan’
Wabup Sikka Kunjungi Smandu Maumere, Lihat Kondisi Bangunan Rusak dan Rencana Rehabilitasi
LNBM-In Flores Kucurkan Dana Rp 1,3 M untuk 8 KTH Pengembangan Usaha Bisnis dan Jasa Wisata
Bentuk Karakter Berintegritas, Uniflor Gelar Diklat Kepemimpinan Tingkat Dasar bagi Mahasiswa
inDrive Bantu Warga NTT Terdampak Gempa di Tiga Kabupaten
Pemerintah Diminta Periksa Kegiatan PT.Bumi Indah di Kali Pamalar, Sumba
Perum Bulog Cabang Maumere Sudah Salurkan 75 Persen Bantuan Pangan Beras
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:41 WITA

Verifikasi Faktual 4.027 Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores, Sudah Rampung

Jumat, 25 September 2026 - 19:17 WITA

Arton Togo Siap Jadi Kades–‘Aeramo Butuh Kades yang Jujur dan Transparan’

Jumat, 25 September 2026 - 18:54 WITA

Wabup Sikka Kunjungi Smandu Maumere, Lihat Kondisi Bangunan Rusak dan Rencana Rehabilitasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:56 WITA

LNBM-In Flores Kucurkan Dana Rp 1,3 M untuk 8 KTH Pengembangan Usaha Bisnis dan Jasa Wisata

Jumat, 25 September 2026 - 15:44 WITA

Bentuk Karakter Berintegritas, Uniflor Gelar Diklat Kepemimpinan Tingkat Dasar bagi Mahasiswa

Berita Terbaru