Satu Kepala Keluarga di Kabupaten Sikka Hanya Dapat Jatah 7 Liter Minyak Tanah dalam Sebulan - FloresPos Net

Satu Kepala Keluarga di Kabupaten Sikka Hanya Dapat Jatah 7 Liter Minyak Tanah dalam Sebulan

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), di tahun 2026 sebanyak 111.826 KK. Sedangkan kuota minyak 9.574 kiloliter atau 9.574.000 liter dalam setahun.

Bila kuota minyak tanah dibagikan dengan jumlah kepala keluarga di Kabupaten Sikka maka dalam setahun satu kepala keluarga akan mendapatkan jatah minyak tanah 85,61 liter atau sebulan hanya dapat 7.13 liter.

“Makanya tidak cukup sehingga minyak tanah sering langka. Apalagi saat musim hujan orang banyak pakai minyak tanah untuk memasak karena tidak bisa pakai kayu bakar,” sebut Kepala Bagian Ekonomi Setda Sikka, Petrus Piter, Selasa (17/3/2026).

Piter membenarkan bila melihat data yang ada maka kuota minyak tanah untuk masyarakat Kabupaten Sikka perlu ditambah dan hal ini sedang dibahas karena pemerintah pusat juga sedang mendorong penggunaan gas LPG (Liquefied Petroleum Gas).

Baca Juga :  Audensi dengan Pemenang Piala Citra, Disarpus Sikka Tekankan Pentingnya Mengarsipkan Karya Anak Bangsa

Dia menambahkan, kondisi ini diperparah dengan penjual eceran yang membeli dalam jumlah banyak di pangkalan minyak tanah dan menjualnya kembali dengan harga mahal.

Bahkan kata dia, masyarakat sering melaporkan ada pangkalan yang menjual minyak tanah melebih Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp4 ribu per liternya dan ada beberapa pangkalan yang mereka temukan dalam kasus ini.

Ia mengakui pihaknya membentuk tim untuk pengendalian penjualan minyak tanah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga :  Puskesmas Manupaten Gelar FGD Bahas Standar Pelayanan

“Tim turun untuk mengendalikan dan memang kami juga menemukan di pangkalan dijual di atas harga eceran yakni Rp4.500, Rp.5000 bahkan lebih.Padahal sesuai SK Bupati Sikka Nomor 215 Tahun 2013 HET minyak tanah satu liternya Rp4.500,” ungkapnya.

Piter mengakui harga tersebut kalau dilihat memang sudah tidak sesuai karena sudah lebih dari 10 tahun SK Bupati Sikka diterbitkan namun pangkalan membeli dari agen sebesar Rp.3.500 per liternya.

Ia beralasan pangkalan menerima di tempat sehingga tidak mengeluarkan biaya lagi untuk pengangkutan sehingga masih untung Rp500 per liternya namun masih ada yang menjualnya lebih mahal.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA