Media dan narasumber mesti menegakkan prinsip komunikasi yang berakar pada data, klarifikasi, dan solusi, bukan sekadar gema tuduhan yang kosong. Televisi, sebagai panggung yang paling banyak disaksikan, hendaknya bertransformasi dari gelanggang sensasi menjadi forum edukatif, di mana moderator berperan sebagai penjaga substansi, bukan pengobar api konflik.
Dengan demikian, ruang publik dapat kembali menjadi taman dialog, tempat benih pengetahuan tumbuh dan buah kebijaksanaan dipetik bersama.
Namun, tugas ini tidak hanya milik media dan narasumber. Masyarakat pun perlu digerakkan untuk menumbuhkan literasi politik dan media, agar mampu memilah informasi dengan kejernihan, tidak mudah terprovokasi oleh arus emosi yang deras.
Dalam diskusi tentang bencana, korban harus ditempatkan sebagai pusat perhatian, bukan sebagai bahan politisasi yang mengaburkan penderitaan nyata. Seperti sungai yang jernih mengalir membawa kehidupan, demikianlah seharusnya arus komunikasi publik: memberi makna, menghadirkan empati, dan menyalurkan energi untuk membangun, bukan meruntuhkan. Dengan langkah-langkah ini, ruang publik dapat kembali menjadi ‘sekolah kebijaksanaan’, tempat nalar dan nurani bertemu dalam harmoni.
Ahli komunikasi publik asal Jerman, Jürgen Habermas, dalam karyanya The Structural Transformation of the Public Sphere, menekankan bahwa ruang publik seharusnya menjadi arena rasional-kritis di mana warga berdiskusi untuk mencari kebenaran bersama, bukan sekadar arena dominasi atau sensasi. Habermas menulis: “Public opinion can only be formed when citizens engage in rational-critical debate, free from coercion and manipulation.”
Pandangan ini relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Jika ruang publik terus dibiarkan menjadi panggung konflik, maka demokrasi kehilangan fungsi edukatifnya. Sebaliknya, jika kita menegakkan etika komunikasi dan mengedepankan substansi, ruang publik bisa kembali menjadi sarana pembelajaran politik yang sehat.
Bahwasanya, fenomena perdebatan publik ini sedang memantulkan wajah demokrasi kita: hidup, berdenyut, namun sekaligus rapuh. Di satu sisi, keterlibatan masyarakat dalam diskusi politik menunjukkan bahwa nalar publik tidak mati; suara rakyat masih bergema, meski kadang berbaur dengan riuh emosi.
Namun di sisi lain, komunikasi yang kehilangan etika menjadikan ruang publik seperti panggung yang retak, di mana kata-kata lebih sering menjadi senjata daripada jembatan. Demokrasi yang seharusnya tumbuh sebagai ‘pohon rindang’, justru tampak seperti tanaman muda yang mudah goyah diterpa angin keras.
Solusi atas kerentanan ini sesungguhnya terletak dalam diri kita semua: media, politisi, akademisi, dan masyarakat. Etika komunikasi harus ditegakkan, agar ruang publik kembali menjadi ladang edukasi, bukan arena pertarungan ego.
Edukasi politik yang sehat akan menyalakan obor kebijaksanaan, membimbing masyarakat untuk memilah kebenaran dari kebisingan. Jika langkah ini dijalankan, ruang publik Indonesia dapat kembali menjadi rumah bersama, tempat nalar dan nurani bertemu, membangun harapan, bukan meruntuhkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










