Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, S.H., telah mendampingi keluarga pelaku untuk berkoordinasi dengan Panti Rehabilitasi Santa Dymphna dan Yayasan Papha Maumere yang menangani proses rehabilitasi ODGJ secara langsung. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










