Baik, penjelasan administratif sudah disampaikan. Meski dalam tulisan saya hanya menduga, Pater Mill akhirnya mengaku juga. Tetapi inti keprihatinan publik bukan sekadar “diberikan kepada siapa”, melainkan tata kelolanya: 1. Kapan pinjaman itu dikembalikan?
2. Bagaimana mekanisme pengawasan dan pelaporannya kepada umat? 3. Apakah pinjaman itu menimbulkan benturan kepentingan ketika paroki juga menjadi aktor moral dalam isu tanah ulayat? Gereja adalah teladan transparansi. Bukan cukup “tidak salah”, tetapi harus terlihat benar di mata umat.
“Ahli Suku” dan Pemetaan Ulayat: Di Manakah Posisi Pastor?
Pater Mill menjelaskan: “Untuk diketahui publik, tanah ulayat Rendu ini didiami oleh 4 suku: Rendu, Isa, Gaja, dan Malawawo… kedua suku kecil (Isa dan Gaja) yang mendiami wilayah terkena dampak waduk pun akan mendapat kontribusi dari dana ganti rugi…”
Pertanyaan saya sederhana: sejak kapan pastor paroki menjadi juru bicara struktur ulayat? Tugas seorang imam adalah pelayanan jiwa dan pendamai-penjembatan antar pihak-bukan pemenang narasi dari salah satu pihak dalam konflik yang sangat sensitif.
Bukankah lebih arif bila pastor memfasilitasi musyawarah adat, audit sosial, dan pendampingan hukum tanpa mengambil posisi naratif yang berpotensi memihak?
Tuduhan “Bombastis” dan “Bukan Warga Nagekeo”: Argumen yang Menghindar
Pater Mill menilai judul tulisan saya “terlalu bombastis” dan mempertanyakan hak saya menilai karena saya “bukan warga Nagekeo.” Ini bukan bantahan substansi; ini penolakan partisipasi. Di republik ini, setiap warga berhak bersuara atas ketidakadilan-apapun tempat lahirnya. Lagi pula, fakta sosial tidak berubah hanya karena siapa yang mengucapkannya.
“Hal itu terjadi semata-mata karena perselisihan status kepemilikan… bukan karena cengkeraman mafia…” tulis Pater Mill.
Apakah kepastian itu dibangun dari audit independen dan data terbuka? Jika belum, mengapa menutup pintu terhadap kemungkinan adanya praktik yang merugikan rakyat kecil? Kenapa Pater Mill terkesan-semoga keliru-membela gerombolan yang diduga mafia dalam kasus waduk Lambo? Apakah pembelaan itu karena ada “uang di balik mafia Lambo?”
Penjaga Nurani atau Corong Kepentingan?
Saya tidak menuduh, saya bertanya. Tulisan Pater Mill terlihat melebar ke luar dinding tanggung jawab seorang pastor paroki dan memakai logika yang membela mereka yang kuat. Di mana suara bagi yang lemah? Gereja diminta menjadi jembatan kasih, bukan tembok yang memantulkan jeritan.
Imam sejati bukan diukur dari seberapa lantang ia membela kelompoknya, melainkan seberapa dalam ia menghidupi Injil di tengah luka umat. Opini pastor mestinya voice of the voiceless-suara bagi yang orang-orang kecil yang tak mampu bersuara.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










