“Saya percaya ideologi demokrasi sosial adalah yang paling cocok di abad ke-21,” ujarnya Meyer. Ia pun menekankan bahwa Pancasila memiliki kekuatan untuk menjawab tantangan zaman dengan pendekatan yang progresif, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai kemanusiaan.
Pandangan ini sejalan dengan semangat pidato Presiden Soekarno di depan Kongres Amerika Serikat tahun 1956, ketika beliau memperkenalkan Pancasila sebagai lima prinsip hidup bangsa Indonesia yang dapat menjadi solusi bagi dunia yang terpecah.
Tepuk tangan meriah dari para senator Amerika saat itu menjadi sebuah pengakuan bahwa Pancasila memiliki daya tarik universal sebagai jalan tengah antara ekstremisme dan dominasi ideologi tunggal. Kesaksian dan respons dunia ini memperkuat keyakinan bahwa Pancasila merupakan warisan pemikiran yang relevan bagi peradaban global.
Dr. Izzat Mufti, intelektual dan pejabat tinggi Arab Saudi, memuji Pancasila karena mampu menyatukan bangsa Indonesia yang majemuk.
Syekh Ahmad Kaftaru, Mufti Syria, dalam ceramahnya di Damaskus tahun 1987, mengungkapkan kekagumannya terhadap masyarakat Indonesia yang sopan, murah hati, dan hidup dalam harmoni lintas agama dan budaya.
Bahkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, dalam kunjungannya ke Indonesia tahun 2020, menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa berbagai agama bisa hidup berdampingan secara damai di bawah naungan Pancasila.
Meski demikian, ‘kesaktian Pancasila’ bukanlah mitos yang tak tersentuh. Ia adalah tanggung jawab sosial yang harus terus dihidupi. Dalam pandangan filsuf sosial seperti Jürgen Habermas, ruang publik adalah arena diskursus rasional.
Di Indonesia, Pancasila adalah ruang publik itu sendiri, tempat warga negara berdialog, berdebat, dan membangun konsensus. Kesaktiannya bersifat relasional. Artinya, ia hidup sejauh kita menghidupkannya dalam praktik sosial, pendidikan, dan kebijakan publik. Ketika Pancasila dijadikan alat dominasi, ia kehilangan kesaktiannya. Namun, ketika ia menjadi medium inklusi dan keadilan, ia menjelma sebagai kekuatan transformatif.
Di tengah arus globalisasi, polarisasi politik, dan erosi solidaritas, Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat bahwa jati diri bangsa terletak pada kemampuannya merawat perbedaan dan membangun keadilan.
Kesaktian Pancasila adalah kesediaan kita untuk bertanggung jawab terhadap sesama, terhadap bangsa, dan terhadap kemanusiaan. Karena itu, memperingati hari ini mengandung dua dimensi praksis yakni mengenang masa lalu serentak meneguhkan komitmen terhadap masa depan yang lebih bersatu, adil, dan bermartabat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










