Kepada pemerintah pusat dan DPR RI mereka mendesak untuk membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Mempublikasikan secara transparan anggaran terkait gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR RI dan membuat laporan secara berkala tentang penggunaan anggaran dan ada mekanisme audit kepemilikan harta anggota DPR RI,” harap mereka.
Komunitas Nian Tana Untuk Indonesia juga mendorong pengupahan yang layak untuk seluruh angkatan kerja, guru, tenaga kesehatan, buruh dan mitra ojol.
Kepada pemerintah Kabupaten Sikka dan Forkopimda mereka mendesak agar mendorong penegakkan kasus korupsi, perdagangan orang dan ketertiban masyarakat.
Kepada partai dan pimpinan DPRD Kabupaten Sikka, mereka menuntut untuk segera memberhentikan oknum DPRD yang sudah menjadi terpidana.
“Kepada aparat TNI dan Polri kami mendesak agar tidak bertindak represif, sebaliknya melindungi hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat,” sebut mereka.
Komunitas Nian Tana mengatakan, kenyataan yang kita hadapi saat ini menunjukkan bahwa para aparat keamanan tidak proporsional, profesional, dan menghormati hak asasi manusia dalam tindakan pengamanan terhadap warga.
Mereka mengharapkan agar kita semua dapat bersatu demi Indonesia yang lebih baik dan bermartabat, agar kita semua dapat bersatu demi Indonesia bermartabat.
“Agar pesan damai yang disebarkan di media sosial dan kehidupan sehari-hari, agar kita menjauhkan diri dari ujaran kebencian, hoaks, dan provokasi yang memecah belah,” sebut mereka.
Komunitas Nian Tana untuk Indonesia terdiri atas Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK F), JPIC SVD, JPIC SSpS, BEM IFTK, Yayasan Papah, Forsadika, caritas KUM dan DPD WKRI.
Juga terdiri atas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Grab, Maxim, Forum Pemuda Kangae, Perwakilan Perempuan, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Paguyuban Soundsystem Maumere (PSM) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










