MAUMERE, FLORESPOS.net-Didampingi tim kuasa hukumnya, YY melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh saudara AYB alias JB ke Polres Sikka.
Pencabulan tersebut berlangsung di toilet umum wanita di Bandara Frans Seda Maumere di bulan Oktober tahun 2016 saat korban dan terduga pelaku hendak berangkat bersama dari Maumere ke Jakarta.
“Pada bulan Oktober tahun 2016 korban YY diajak oleh terduga pelaku JB selaku pendamping hukum masyarakat adat Suku Goban Runut dan Suku Soge Natar Mage untuk mengikuti pertemuan di Jakarta,” sebut tim kuasa hukum YY di Mapolres Sikka, Selasa (2/9/2025).
Dalam kronologi laporan tim kuasa hukum YY menjelaskan, pertemuan di Jakarta tersebut mengenai masyarakat adat dan korban YY mewakili perempuan adat Suku Goban Runut dan Soge Natar Mage dari kabupaten Sikka.
Untuk dapat berangkat bersama terduga pelaku JB, maka tanggal 20 Oktober 2016 sore harinya korban YY dengan diantar oleh pengemudi ojek Klemens Naja dari Hitohalok ke rumah terduga pelaku JB dan selanjutnya korban menginap di rumah tersebut.
Keesokan harinya setelah sarapan pagi korban YY bersama terduga pelaku JB berangkat menuju ke Bandara Frans Seda Maumere dengan mobil milik terduga pelaku.
Korban mengaku baru pertama kali naik pesawat sehingga sesampainya di bandara segala sesuatunya diurus oleh terduga pelaku JB dan korban hanya mengikuti saja.
Saat hendak ke toilet korban tidak mengetahui keadaan bandara sehingga meminta tolong kepada terduga pelaku untuk mengantarnya ke toilet.
“Sampai di depan pintu toilet terduga pelaku membuka pintu toilet tersebut dan korban masuk. Setelah korban masuk langsung terduga pelaku pun ikut masuk lalu langsung menutup pintu toilet tersebut,” sebut tim kuasa hukum.
Sekembalinya di Maumere, korban pun sangat kaget karena terduga pelaku tadinya hanya diminta menunjukkan atau mengantar ke toilet tapi kenapa sekarang dia juga ikut masuk sehingga korban merasa sangat kebingungan dan takut.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










