MBAY, FLORESPOS.net-Sebuah rumah semi permanen berlokasi di Aloripit RT 18, Kelurahan Mbay 1, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, ludes terbakar pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 12.30 Wita.
Peristiwa kebakaran rumah kontrakan yang kemudian diketahui selama ini ditempati oleh salah seorang anggota Polres Nagekeo itu sempat menggegerkan warga sekitar dan pengendara yang melintas sehingga menimbulkan kemacetan.
Pada peristiwa itu, tidak ada korban jiwa. Sedangkan barang-barang termasuk satu unit mobil, satu unit kendaraan roda dua dan barang berharga lainnya ikut terbakar.
Salah seorang warga kepada Florespos.net di tempat kejadian mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 12.30 Wita. Rumah kontrakan itu milik Muhamad Rodin yang dikontrak oleh seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Nagekeo.
“Kita ke sini api sudah besar. Tidak bisa bantu karena kobaran api begitu besar di tambahkan lagi dengan angin. Api itu bisa dipadamkan sekitar pukul 13.00 Wita oleh pemadaman kebakaran Pemda Nagekeo,” katanya.
Sementara Waka Polres Nagekeo Kompol Januarius Seran ditemui Florespos.net, di tempat kejadian mengatakan, rumah yang terbakar itu dikontrak Bripka Abubakar Ichlas yang bertugas di Polres Nagekeo sebagai Kepala Seksi (Kasie) Keuangan.
Disinggung penyebab kebakaran itu, Kompol Januarius mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran.
“Kejadian untuk sementara kita tidak bisa menyimpulkan apa sebabnya. Karena anggota sedang melakukan identifikasi penyebab kebakaran tersebut,” katanya.
Kata Kompol Januarius, kerugian materil juga belum bisa disimpulkan. Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. “Nanti selesai identifikasi baru kita simpulkan penyebab kebakaran dan kerugian.” *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando