ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Ende melaksanakan operasi Turangga 2026 sejak 26 Oktober 2026 lalu.
Selama sepekan operasi petugas menemukan beberapa pelanggaran di lapangan dan palingan dominan adalah pengendara sepeda motor yang tak menggunakan atau memakai helm.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata melalui Kasat Lantas Polres Ende, Iptu I Gede Wisna kepada wartawan, Senin (2/10/2026) mengatakan operasi Turangga 2026 berlangsung hingga 9 November 2026.
Tujuan dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas korban lakalantas.
Ia mengatakan, sejak awal hingga 2 November pelanggaran yang paling dominan yang ditemukan petugas yaitu pengendara tidak gunakan helm, kenalpot racing, terobos lampu merah dan lawan arus.
Dalam operasi ini ada beberapa upaya atau bentuk kegiatan antara lain edukasi dan preventif juga dilaksanakan dan tindakan penegakan aturan.
“Kami utamakan tindakan edukasi dan pencegahan namun pelanggaran yang fatal maka akan dilakukan penindakkan dan penegakan aturan,” katanya.
Gede Wisna juga mengatakan pelanggar yang paling banyak dijaring petugas adalah pengendara anak dibawah umur.
Terhadap fakta ini pihaknya meminta orangtua memberikan perhatian khusus kepada anak dalam berkendaraan. Sebaiknya anak dibawah umur jangan diberikan kendaraan.
Lantas Polres Ende mengimbau kepada pengendara di Ende agar tertib lalu lintas, gunakan helm, jangan lawan arus dan terobos lampu merah.
Lantas Polres Ende juga mengharapakan agar orangtua memberikan perhatian khusus kepada anak yang suka melakukan balap liar pada malam hari di jalan El Tari dan di Ndao.
“Kami harap orangtua memberikan perhatian khusus, jika kami temukan saat operasi maka akan ditindaktegas,” kata Gede Wisna.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










