Retaknya Legitimasi dan Kontrak Sosial - FloresPos Net

Retaknya Legitimasi dan Kontrak Sosial

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ansel Atasoge

GELOMBANG demonstrasi yang mengguncang Jakarta pada akhir Agustus 2025 bukan sekadar letupan emosi sesaat. Ia adalah akumulasi kemarahan publik yang meledak setelah wacana kenaikan tunjangan perumahan DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan mencuat ke permukaan.

Di tengah krisis ekonomi, pemutusan hubungan kerja, dan stagnasi upah buruh, isu ini menjadi simbol ketimpangan sosial yang paling vulgar. Meskipun tuntutan struktural seperti penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah tetap relevan, isu tunjangan DPR menjadi pemantik utama yang menyulut solidaritas lintas kelas dan generasi itu.

Mengapa isu ini begitu mengguncang? Pertama, ia mencerminkan ketidakpekaan elite politik terhadap penderitaan rakyat.

Kedua, ia memperlihatkan krisis representasi: DPR tak lagi dipandang sebagai wakil rakyat, melainkan sebagai entitas elitis yang memperjuangkan kepentingan sendiri. Ketiga, efek viral dari isu ini di media sosial mempercepat mobilisasi massa.

Dalam perspektif filsafat politik, demonstrasi ini adalah ekspresi dari apa yang disebut Hannah Arendt sebagai rupture of legitimacy (retaknya legitimasi institusi karena hilangnya etika kekuasaan). Ketika institusi politik tidak lagi berakar pada kehendak rakyat dan gagal menjaga tanggung jawab moralnya, maka kepercayaan publik pun runtuh.

Arendt menekankan bahwa kekuasaan sejati lahir dari konsensus dan partisipasi, bukan dari dominasi atau privilese. Demonstrasi dalam hal ini menjadi bentuk tindakan politik yang sah untuk menegaskan kembali prinsip-prinsip etis yang telah diabaikan oleh para pemegang kekuasaan.

Dalam kerangka pemikiran Jean-Jacques Rousseau, kehendak umum bukan sekadar akumulasi suara mayoritas, melainkan ekspresi kolektif dari kepentingan bersama yang menjamin kebebasan dan kesetaraan warga negara. Ketika wakil rakyat justru menikmati privilese yang jauh melampaui kondisi rakyat yang mereka wakili, maka legitimasi kekuasaan yang mereka emban menjadi cacat secara moral dan politis.

Baca Juga :  Anggota DPR RI, Julie Laiskodat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di SMK Yos Soedarso Ende

Kontrak sosial yang seharusnya menjadi fondasi relasi antara rakyat dan wakilnya berubah menjadi kontrak sepihak yang menguntungkan elite. Dalam konteks ini, demonstrasi bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan upaya untuk mengembalikan keseimbangan etis dalam relasi kekuasaan yang telah timpang.

Pemberian tunjangan fantastis di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja dan stagnasi ekonomi tidak hanya sebuah ‘kebijakan’ yang menyayat nalar publik. Ia bahkan menggambarkan sebuah ‘keterputusan’ antara institusi politik dan realitas sosial.

Ketika DPR tidak lagi dipandang sebagai representasi kehendak rakyat, melainkan sebagai simbol kemewahan dan kekuasaan yang terlepas dari penderitaan konstituennya, maka ruang publik menjadi satu-satunya arena di mana rakyat dapat menyuarakan koreksi.

Demonstrasi ini adalah bentuk artikulasi politik yang sah, yang menuntut agar kontrak sosial tidak hanya ditegakkan secara prosedural, tetapi juga secara substantif dengan keberpihakan, keadilan, dan tanggung jawab moral sebagai landasannya.

Hannah Arendt menempatkan tindakan politik sebagai ekspresi kebebasan dalam ruang publik. Karena itu, demonstrasi bukan sekadar protes, melainkan tindakan afirmatif untuk mengklaim kembali ruang politik yang telah direduksi menjadi arena transaksi kekuasaan.

Ketika para demonstran turun ke jalan, mereka semestinya dilihat sebagai ‘wakil-wakil rakyat’ yang sedang berusaha merebut kembali hak untuk menentukan arah republik. Di tengah dan pinggiran jalan mereka seakan berkata: demokrasi bukan hanya prosedur, tetapi juga substansi.

Baca Juga :  Sepak Bola sebagai Cermin Dinamika Sosial (catatan jelang Eltari Memorial Cup 2025 di Ende)

Akhirnya, bolehlah dikatakan bahwa aksi demonstrasi itu bukanlah sekadar luapan emosi massa atau ancaman terhadap ketertiban umum. Ia adalah bentuk artikulasi politik yang sah, yang lahir dari kekecewaan mendalam terhadap praktik kekuasaan yang telah kehilangan kompas moralnya.

Dalam konteks filsafat politik, demonstrasi semacam ini merupakan ekspresi dari kehendak rakyat untuk mengoreksi arah demokrasi yang telah menyimpang dari prinsip keadilan dan tanggung jawab publik. Ketika institusi politik lebih sibuk mengatur privilese daripada memperjuangkan kepentingan rakyat, maka ruang publik menjadi satu-satunya arena di mana suara keadilan dapat kembali bergema.

Legitimasi politik, sebagaimana ditegaskan oleh para pemikir seperti Rousseau, Rawls, dan Arendt, tidak cukup ditegakkan melalui prosedur formal seperti pemilu atau sidang paripurna. Ia harus berakar pada keadilan substantif—yakni keberpihakan terhadap yang lemah, representasi yang otentik, dan tanggung jawab etis terhadap rakyat.

Ketika DPR gagal membaca pesan moral dari demonstrasi ini, maka demokrasi Indonesia berisiko terjebak dalam rutinitas prosedural yang hampa makna.

Demokrasi tanpa etika adalah demokrasi yang kehilangan jiwa: ia mungkin masih hidup secara institusional, tetapi telah mati secara moral. Di titik ini, demonstrasi bukanlah ancaman, melainkan panggilan untuk membangkitkan kembali semangat republik yang berkeadilan.***

Berita Terkait

BENTARA NET: Sekolah Rakyat dan Ketimpangan Struktural
BENTARA NET: Mengimpikan Rumah Layak Huni
BENTARA NET: Kanopi Suci, Semana Santa dan Ikhtiar Menjadi Peziarah Sejati
BENTARA NET: Cahaya yang Menyatukan
BENTARA NET: Sampah, Tanggung Jawab dan Keberadaan Bersama
BENTARA NET: Pintu Air yang Mengalirkan Keadilan
BENTARA NET: Sinergi Kolektif Menjawab Tantangan
BENTARA NET: Jalan Pulang Menuju Kebaikan
Berita ini 89 kali dibaca
Redaksi: "BENTARA NET" hadir setiap Sabtu dalam sepekan.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:02 WITA

BENTARA NET: Sekolah Rakyat dan Ketimpangan Struktural

Sabtu, 11 April 2026 - 08:44 WITA

BENTARA NET: Mengimpikan Rumah Layak Huni

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:14 WITA

BENTARA NET: Kanopi Suci, Semana Santa dan Ikhtiar Menjadi Peziarah Sejati

Senin, 23 Maret 2026 - 16:30 WITA

BENTARA NET: Cahaya yang Menyatukan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:51 WITA

BENTARA NET: Sampah, Tanggung Jawab dan Keberadaan Bersama

Berita Terbaru