Pemda Ngada Gelar Apel Gabungan, Tertib Aset dan Taat Pajak Kendaraan Dinas - FloresPos Net

Pemda Ngada Gelar Apel Gabungan, Tertib Aset dan Taat Pajak Kendaraan Dinas

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Apel Gabungan, Kamis (23/4/2026) di halaman Kantor Bupati setempat. Apel itu dalam rangka mewujudkan Ngada tertib aset dan taat pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemda.

Apel Gabungan tersebut dihadiri Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah Kabupaten Ngada, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPMDP3A, dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Perangkat daerah tersebut umumnya memiliki kendaraan dinas.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya penertiban administrasi dan pengelolaan kendaraan dinas secara menyeluruh,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ngada, Wilfridus Adjo dalam laporannya.

“Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas,” tambahnya.

Dia menegaskan, kendaraan dinas memiliki peranan strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, jelas dia, ditemukan beberapa hal penting yang mesti menjadi perhatian.

Di antaranya masih ada kendaraan dinas menunggak pajak, kelengkapan dokumen belum memadai seperti STNK atau bukti administrasi lainnya, serta kendaraan yang tidak memiliki dokumen sama sekali sehingga status legalitasnya perlu ditelusuri lebih lanjut.

Baca Juga :  105 Penderita HIV dan AIDs di Ngada Masih Perawatan

“Diperlukan verifikasi lanjutan untuk memastikan keabsahan data, kondisi kendaraan, serta kesesuaiannya dengan pencatatan aset daerah,” kata Wilfridus Adjo.

Sementara dalam arahannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, Yohanes Ghae mengatakan data kendaraan dinas yang menunggak pajak harus dimaknai sebagai bahan refleksi bersama.

Ia menekankan sebagai aparatur sipil negara, pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban sebagai warga negara, termasuk pembayaran pajak.

Ia mengatakan, data tunggakan kendaraan dinas periode 2021–2026 yang disampaikan pada kegiatan ini merupakan tahap pertama, dan akan dilanjutkan tahapan berikut untuk perangkat daerah lainnya.

Ia menyoroti masih banyak kendaraan dinas yang tidak tertib pengelolaan, termasuk kendaraan yang tidak sesuai fungsi penggunaan serta perpindahan aset yang tidak diikuti dengan administrasi yang baik, terutama saat mutasi jabatan.

Penjabat Sekda juga lebih lanjut menegaskan pajak kendaraan memiliki kontribusi penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui skema opsen yang menjadi sumber pendapatan daerah. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan agar PAD dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Lembaga Latih Pokdarwis Wae Lolos Manggarai Barat

Ia juga mengingatkan, bahwa pajak kendaraan dinas telah dianggarkan, sehingga perlu menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan. Selain itu, kepatuhan terhadap pajak kendaraan pribadi diharapkan menjadi bagian dari kesadaran.

Adapun data kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak di sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Ngada.

Sekretariat Daerah: 30 unit, Badan Keuangan dan Aset 80 unit, BPBD 6 unit, Dinas Dukcapil 29 unit, Dinas Pengendalian Penduduk 8 unit, Dinas Perikanan 7 unit, DLH 5 unit, Dinas P dan K 2 unit.

Dinas Kesehatan 68 unit, Dinas PUPRP 12 unit, Dinas Pertanian dan Peternakan 14 unit, Dinas Perhubungan 2 unit, RSUD Bajawa 3 unit dan gabungan (BPMP, PTSP, Perindustrian, Kecamatan Riung Barat, Kejaksaan, Sekwan, BKPMD) 7 unit.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengecekan langsung kendaraan dinas dan penempelan stiker sebagai penandaan dan pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdata. *

Penulis : Wim de Rosari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Utus 4 Dokter Layani Kesehatan Warga Terdampak Gempa di  Reok
Korban Jiwa Gempa Flores Capai 100 Orang, 180 Ribu Orang Mengungsi
Pasca Gempa Sejumlah Wilayah di Ende Alami Krisis Air, FAN dan Pemuda Katolik Salurkan Air Bersih ke Dusun Songga
Pantau Kondisi Sekolah Akibat Gempa, Menteri Abdul Mu’ti Kunjungi SDI Ngelapadhi
Polsek Ende dan Bhayangkari Ende Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Rukuramba
Astra Group Salurkan Seribu Paket Sembako dan Shelter bagi Korban Gempa Flores di Sikka
Gempa Flores Susulan, Rumah Seorang Janda di Radabata Akhirnya Ratah Tanah
Gempa Flores, Anak-anak Hadapi Ancaman Berlapis di Pengungsian, Plan Indonesia Desak Berbagai Pihak Beri Bantuan Dasar
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:56 WITA

DPP PDI Perjuangan Utus 4 Dokter Layani Kesehatan Warga Terdampak Gempa di  Reok

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Korban Jiwa Gempa Flores Capai 100 Orang, 180 Ribu Orang Mengungsi

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:20 WITA

Pasca Gempa Sejumlah Wilayah di Ende Alami Krisis Air, FAN dan Pemuda Katolik Salurkan Air Bersih ke Dusun Songga

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:08 WITA

Pantau Kondisi Sekolah Akibat Gempa, Menteri Abdul Mu’ti Kunjungi SDI Ngelapadhi

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:40 WITA

Polsek Ende dan Bhayangkari Ende Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Rukuramba

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Korban Jiwa Gempa Flores Capai 100 Orang, 180 Ribu Orang Mengungsi

Senin, 24 Agu 2026 - 21:30 WITA