Perdagangan Manusia dan Akuntabilitas Politik - FloresPos Net

Perdagangan Manusia dan Akuntabilitas Politik

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polykarp Ulin Agan

Polykarp Ulin Agan

Oleh: Dr. Polykarp Ulin Agan

MANUSIA, pada hakikatnya, dilahirkan bebas dan setara. Pemikiran Jean-Jacques Rousseau dalam Vom Gesellschaftsvertrag (1762) – Kontrak Sosial – menegaskan bahwa kebebasan dan kesetaraan adalah kondisi alami setiap individu.

Dari perspektif ini, setiap bentuk penindasan—termasuk perbudakan dan perdagangan manusia—adalah pelanggaran fundamental terhadap martabat manusia.

Rousseau menegaskan, dengan alasan moral yang revolusioner pada zamannya, bahwa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai milik atau komoditas. Martabat manusia bukanlah suatu hak yang bisa dinegosiasikan, melainkan fondasi eksistensi yang tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga :  Fokus pada Pelayanan Publik: Mengatasi Kendala Kapal Nelayan Flores Timur demi Kesejahteraan Nelayan

Ketidaksetaraan dan Perdagangan Manusia

Manusia tidak hidup di dunia alami yang kosong dari struktur sosial. Dalam Diskursus tentang Ketidaksetaraan (1755), Rousseau membedakan ketidaksetaraan alamiah dengan ketidaksetaraan sosial.

Ketidaksetaraan sosial muncul dari kepemilikan, kekuasaan, dan akumulasi kekayaan. Fenomena inilah yang membuka celah bagi eksploitasi, termasuk perdagangan manusia, yang merupakan manifestasi ekstrem dari ketidaksetaraan sosial.

Dengan kata lain, perdagangan manusia bukanlah sekadar kejahatan individual, melainkan produk dari ketimpangan sistemik dalam masyarakat.

Ketika sebagian orang memiliki kontrol yang berlebihan atas sumber daya atau kekuasaan, kebebasan dan kesetaraan individu lainnya menjadi rentan untuk dilanggar.

Baca Juga :  Paradoks Pembangunan Pesisir: Menakar Kesiapan Substantif Kampung Nelayan Merah Putih di Bumi Nian Sikka

Dalam konteks politik dan hukum, Rousseau menekankan pentingnya perjanjian sosial dan perlindungan kelembagaan terhadap kebebasan individu.

Manusia hanya dapat menikmati kebebasan sejati jika undang-undang mencerminkan kehendak umum dan bertujuan untuk melindungi martabat semua orang.

Setiap praktik yang memperlakukan manusia sebagai komoditas—seperti perdagangan manusia—secara langsung melanggar prinsip ini, karena merusak kebebasan individu sekaligus meruntuhkan tujuan bersama masyarakat yang adil.

Berita Terkait

Demokrasi Desa yang Bermartabat
Paradoks Jalan Swadaya dan Ancaman Sistem Transportasi Nasional
Turun dari Gunung Tabor, Menjaga Rumah Bersama
Tiba di Kelas dengan Senyuman: Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?
Reo dan Pilihan Masa Depan: Membangun dari Laut atau Menggali dari Perut Bumi?
Judi Online, Budaya Healing dan Krisis Prioritas Masyarakat: Membangun Kesadaran di Tengah Godaan Gaya Hidup Instan
Jeritan Tanah Jengkalang-Manggarai dalam Terang Laudato Si
Meneropong Makna Di Balik Buku: Mutiara Harapan, Kumpulan Puisi Karya Sr. Lucia, CIJ
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:08 WITA

Paradoks Jalan Swadaya dan Ancaman Sistem Transportasi Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WITA

Turun dari Gunung Tabor, Menjaga Rumah Bersama

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:40 WITA

Tiba di Kelas dengan Senyuman: Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:22 WITA

Reo dan Pilihan Masa Depan: Membangun dari Laut atau Menggali dari Perut Bumi?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:05 WITA

Judi Online, Budaya Healing dan Krisis Prioritas Masyarakat: Membangun Kesadaran di Tengah Godaan Gaya Hidup Instan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kuasa Hukum Pemilik Kos Tanggapi Pernyataan Satpol PP Ende

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:12 WITA