Oleh: Walburgus Abulat
BAHTERA Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah berziarah 80-an tahun dalam perjalanan bangsa ini.
Suatu usia yang tak terbilang muda secara urutan waktu (khronos). Ada banyak hal positif yang lahir dalam ziarah yang panjang itu. Ada keberhasilan, ada kegagalan. Ada untung, ada buntung. Ada aneka inovasi di bidang teknologi, budaya, sains, ekonomi, spiritual keagamaan, kewarganegaraan, dan inovasi selaras zaman lainnya.
Ada cerita kegagalan dan jeritan ketidakadilan pada sisi lain. Lihat saja, masih banyak kasus ketidakadilan yang dialami anak bangsa, lantaran hak-hak dasarnya untuk menjalankan kebebasan beragama di lokasi yang diupayakan sendiri oleh agama tertentu, dipasung oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan agama dan menunjukkan perilaku kepongahan kalau tak mau dikatakan praktik penjajahan ala baru.
Ada banyak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) baik secara keep silent (diam-diam) maupun secara masif dengan skenario peran bidak-pidak catur yang cenderung melindungi tuan (raja) yang lagi berkuasa.
Ulah oknum yang mengatasnamakan agama ini dan praktik tak terpuji lainnya semakin merajalela karena terkesan negara atau otoritas yang berkuasa sangat lamban atau tidak tegas dalam menerapkan keadilan atau praktik hukum positif.
Kondisi ini tentu sangat miris. Apalagi, praktik tak terpuji di atas sudah berjalan di luar cita-cita pendiri bangsa ini yang secara harafiah disebutkan dalam alinea keempat UUD 1945 yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan berkeadilan sosial.
Cita-cita pendiri bangsa ini terus digemakan dari waktu ke waktu oleh otoritas yang berkuasa dan oleh elemen bangsa ini.
Pertanyaan muncul, apakah cita-cita di atas sudah terealisasi? Apakah anak-anak bangsa sudah terpenuhi hak-haknya untuk dicerdaskan, hak untuk menjalankan kebebasan beragamanya, dan hak untuk mendapatkan keadilan sosial?
Masih ada pertanyaan lainnya yang bisa kita litanikan untuk memudahkan kita bersaksi apakah di usia 80-an tahun negara ini, kita sudah sungguh-sungguh merdeka atau malah masih terjajah oleh praktik-praktik penjajah dengan wajah baru seperti KKN, otoriter, main hakim sendiri, bangga karena tergolong mayoritas, dan praktik tak terpuji lainnya.
Aneka pertanyaan ini membutuhkan kejujuran kita untuk menjawabnya. Seraya menanti kejujuran kita, perkenankan saya untuk membentangkan beberapa kenyataan yang dialami anak bangsa ini.
Di antaranya adanya jeritan ketidakadilan lantaran hak-hak dasarnya belum terealisasi hingga usia 80 tahun RI.
Beberapa fakta sebagai contoh misalnya, jeritan ratusan warga Rabo dan warga Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hingga saat ini belum terakses penerangan listrik PLN (masih ada warga memakai lampu pelita di malam hari) padahal secara geografis letak dua permukiman warga itu hanya kurang dari 2 km dari Reo-Ibu Kecamatan Reok atau 2 km dari Pertamina yang mensuplai BBM untuk Manggarai Raya.
Atau jeritan lainnya dari warga Serise dan warga Lingko Lolok, Desa Satarpunda Kecamatan Lambaleda Utara, Kabupaten Manggarai Timur yang hingga saat ini mengalami kesulitan akses jalan, bahkan para pelajar dari dua kampung itu harus berjalan kaki melewati ruas jalan yang rusak ke sekolah yang jaraknya lebih dari 2 km.
Masih ada keluhan anak negeri ini yang selalu dilitanikan di laman media sosial karena hak-hak mereka sebagai warga negara belum terealisasi atau bahkan tak sedikit anak bangsa ini yang mengalami penderitaan yang akut, lebih sadis dari praktik penjajahan tempoe doeloe.
Dalam konteks terakhir sebagaimana kita ketahui bagaimana ketidakadilan yang dialami Prada Lucky Chepril Saputra Namo anggota Balatyon TP 834/WM Nagekeo yang meninggal setelah adanya dugaan penganiayaan oleh para seniornya di RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo, NTT pada 6 Agustus 2025 atau menjelang 11 hari sebelum perayaan HUT RI ke-80 tahun 2025.
Dengan sedikit terheran-heran muncul pertanyaan dalam diri saya/kita mengapa antara kejelasan dan kebagusan konsep di negara ini terdapat jurang pisah yang sangat lebar. Mengapa perdamaian dan persaudaraan yang menjadi ciri khas moyangku atau yang menjadi cita-cita pendiri bangsa ini kian sirna.
Sebab kalau orang menjunjung perdamaian maka tidak perlu ada jeritan tangis duka dari sesama kita. Tidak perlu menjamurnya jeritan ketidakadilan lantaran hak-hak pribadinya diabaikan-dipenjara untuk berdoa misalnya, atau kehilangan tanah dan rumah, dengan dalil mendahulukan kepentingan umum (mayoritas) ketimbang hak dan jasa pribadi.
Mungkin ada di antara anak bangsa ini yang juga bertanya mengapa dalam ziarah bangsa ini, selalu ada usaha untuk menjinakkan kawan atau lawan atas skenario tertentu yang pada akhirnya menyebabkan lunturnya nilai-nilai kehidupan bersama kita, kacau kecewanya martabat kemanusiaan dan gonta gantinya kebijakan dengan pesan sponsor tertentu asal bapak senang (ABS), asal berbeda, asal berbunyi (asbun), dan asal lu tau (you know) selagi beta berkuasa, dan asal-asalan lainnya.
Seraya merenungi ziarah perjalanan bangsa ini dan memaknai semangat HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun ini yang mengusung tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju dan berupaya memaknai aneka pertanyaan yang terbersit di atas, terlintas di benakku buah pikiran Confisius seorang pemikir Cina, demikian petikannya “Kiranya sulit untuk mengharapkan dari orang-orang yang sepanjang hari menjejali mulutnya dengan makanan sementara itu sama sekali tidak pernah menggunakan otaknya. Bahkan penjudi sekali pun mengerjakan sesuatu dibandingkan mereka yang kerjanya duduk ongkang-ongkang”.
Saya juga membaca pemikiran Santa Theresa dari Kalkuta peraih Nobel perdamaian dunia tahun 1978 yang menulis sebuah surat terbuka kepada Perdana Menteri India Moraji Desai pada tahun 1978 ketika membahas Undang-Undang Kebebasan Beragama.
Demikian petikannya “Agama bukanlah sesuatu yang Anda dan saya dapat menjamahnya. Agama adalah pengabdian kepada Tuhan dan karenanya merupakan urusan hati nurani. Saya sendiri yang mengambil keputusan bagi diri saya sendiri, dan Anda bagi diri Anda, apa yang akan kita pilih. Karena itu, tidak ada seorang pun, tidak ada undang-undang dan tidak ada pemerintah atau pun penguasa yang berhak merintangi saya atau memaksa saya dan siapa saja apabila saya memilih untuk memeluk agama yang memberikan kepada saya perdamaian, kebahagiaan dan cinta kasih.”
Kiranya tema HUT RI ke-80 tahun ini Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju plus merenungi buah pemikiran Confusius dan Bunda Teresa dari Kalkuta di atas memotivasi kita semua untuk bersatu mensejahterakan rakyat Indonesia, bukannya mensejahterakan hanya segelintir orang, atau para penguasa, demi terwujudnya Indonesia maju yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seraya menggelorakan tema HUT RI Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, kita pun tak salah kalau bertanya apakah cita-cita pendiri bangsa ini dan program-program pemerintah sudah terealisasi dan mensejehterakan masyarakat? Apakah rakyat di negeri ini sudah mendapatkan keadilan dan perdamaian, dan memenuhi hak-hak dasar mereka?
Kalau sudah (terealisasi) kita patut menyampaikan profisiat dan terima kasih. Kalau belum maka kita pun harus terus menyuarakan aspirasi kaum tak bersuara (voice of the voiceless), dan suara kaum terpinggirkan (voice for the periphery) baik atau tidak baik waktunya (opportune importune).
Dalam konteks terakhir ini, izinkan saya menggarisbawahi kembali dan meminta kita semua untuk meggemakan kembali buah pikiran Confusius di atas Kiranya sulit untuk mengharapkan dari orang-orang yang sepanjang hari menjejali mulutnya dengan makanan sementara itu sama sekali tidak pernah menggunakan otaknya. Bahkan penjudi sekali pun mengerjakan sesuatu dibandingkan mereka yang kerjanya duduk ongkang-ongkang.
Bersama Bunda Teresa dari Kalkuta kita pun bersuara bahwa Agama bukanlah sesuatu yang Anda dan saya dapat menjamahnya. Agama adalah pengabdian kepada Tuhan dan karenanya merupakan urusan hati nurani. Saya sendiri yang mengambil keputusan bagi diri saya sendiri, dan Anda bagi diri Anda, apa yang akan kita pilih.
Karena itu, tidak ada seorang pun, tidak ada undang-undang dan tidak ada pemerintah atau pun penguasa yang berhak merintangi saya atau memaksa saya dan siapa saja apabila saya untuk memilih untuk memeluk agama yang memberikan kepada saya perdamaian, kebahagiaan dan cinta kasih.
Selamat bertambah usia (Ad multos annos) Negaraku tercinta Republik Indonesia. Selamat berusia 80 Tahun. Deus Benedicat-Tuhan memberkati. *
Penulis, adalah: Alumnus IFTK Ledalero dan Penulis Buku Karya Kemanusiaan Tidak Boleh Mati.










