Guru Karim Ancam Kurangi Nilai PJOK 8 Siswinya Bila Berceritera - FloresPos Net - Page 2

Guru Karim Ancam Kurangi Nilai PJOK 8 Siswinya Bila Berceritera

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alwad Alkatiri, S.H

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alwad Alkatiri, S.H

Junto pasal 76 e UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Setelah penetapan tersangka kami bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka  yang berstatus sebagai guru P3K,” jelasnya.

Baca Juga :  Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas

Djafar mengakui pihaknya melakukan penanganan sesuai prosedur yakni 8 orang korban mendapatkan pendampingan termasuk oleh orang tua korban yang ikut mendampingi pada saat interview.

Menurutnya, hal ini dilakukan supaya korban tidak merasa tertekan dan terkesan mendapatkan perlakukan tidak baik selama dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu pelaku KK kepada awak media di ruangan PPA Polres Sikka mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Baca Juga :  Kepala Rutan Bajawa Bersama Warga Binaan Panen Wortel

Ia mengungkapkan, tindakan pencabulan dilakukan saat pembelajaran berlangsung dan membantah mengancam mengurangi nilai para korban bila menceritakan tindakannya.

“Tdak ada ancaman,” kata dia seraya menggelengkan kepala saat ditanyai awak media. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Berita ini 1,440 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:59 WITA

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WITA

Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WITA

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:47 WITA