Guru Karim Ancam Kurangi Nilai PJOK 8 Siswinya Bila Berceritera - FloresPos Net - Page 2

Guru Karim Ancam Kurangi Nilai PJOK 8 Siswinya Bila Berceritera

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alwad Alkatiri, S.H

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alwad Alkatiri, S.H

Junto pasal 76 e UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Setelah penetapan tersangka kami bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka  yang berstatus sebagai guru P3K,” jelasnya.

Baca Juga :  Ulat Grayak Serang Tanaman Jagung, Dinas Pertanian Sikka Terus Lakukan Pengendalian

Djafar mengakui pihaknya melakukan penanganan sesuai prosedur yakni 8 orang korban mendapatkan pendampingan termasuk oleh orang tua korban yang ikut mendampingi pada saat interview.

Menurutnya, hal ini dilakukan supaya korban tidak merasa tertekan dan terkesan mendapatkan perlakukan tidak baik selama dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu pelaku KK kepada awak media di ruangan PPA Polres Sikka mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Baca Juga :  12 Unit Gedung Toilet Perempuan dan Satu Ruang Kelas SMPN 2 Ende Terbakar

Ia mengungkapkan, tindakan pencabulan dilakukan saat pembelajaran berlangsung dan membantah mengancam mengurangi nilai para korban bila menceritakan tindakannya.

“Tdak ada ancaman,” kata dia seraya menggelengkan kepala saat ditanyai awak media. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Wabub Ngada Berni Dhey Serahkan Sembako Bagi Lansia di Desa Sobo
Kasus Curi Kambing, Polres Nagekeo Masih Lakukan Penyelidikan dan Pemeriksaan
Festival Bale Nagi 2026 Siap Digelar, Heri Lamawuran: Ada Pameran Ekraf, UMKM dan Job Fair
Polres Ende Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja, Amankan Barang Bukti 3,3 Gram
Orang Tua Bantah, Sebut Berita Anaknya Curi Kambing Hoax
Putri CBN Menang Atas Benteng Gading, Angga: Terima Kasih Sudah Undang Kami
Curi Kambing, 2 Kak Beradik dan 2 Teman Diamankan Polisi Nagekeo
Ketangkap Basah, 2 Terduga Pencuri Kambing di Aeramo Diamankan Polres Nagekeo
Berita ini 1,438 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:47 WITA

Wabub Ngada Berni Dhey Serahkan Sembako Bagi Lansia di Desa Sobo

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WITA

Kasus Curi Kambing, Polres Nagekeo Masih Lakukan Penyelidikan dan Pemeriksaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WITA

Festival Bale Nagi 2026 Siap Digelar, Heri Lamawuran: Ada Pameran Ekraf, UMKM dan Job Fair

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:27 WITA

Polres Ende Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja, Amankan Barang Bukti 3,3 Gram

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:09 WITA

Orang Tua Bantah, Sebut Berita Anaknya Curi Kambing Hoax

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wabub Ngada Berni Dhey Serahkan Sembako Bagi Lansia di Desa Sobo

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:47 WITA

Nusa Bunga

Orang Tua Bantah, Sebut Berita Anaknya Curi Kambing Hoax

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:09 WITA