Kemendagri Dorong Pemda Percepat PBJ Melalui Katalog Elektronik V6

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sumule Tumbo dalam acara Coffee Morning bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Roestam Sjarief Lantai 2 Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (3/1/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sumule Tumbo dalam acara Coffee Morning bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Roestam Sjarief Lantai 2 Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (3/1/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mendorong pemerintah daerah segera mempercepat pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik versi 6 (V6).

Dalam pertemuan di Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (3/1/2025), Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo mengatakan upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Dia menyampaikan e-katalog V6 telah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

“Tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI, katalog elektronik V6 juga dilengkapi dengan fitur e-audit. Fitur ini diciptakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pengawasan dan monitoring secara real time, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Sumule dalam keterangannya di Jakarta, Jumat dilansir dari Antaranews.com.

Oleh karena itu, ia meminta pemda segera mengambil langkah konkret dalam mengoptimalkan proses pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog V6.

Ia menegaskan upaya ini penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik V6 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga :  Siru-Manggarai Barat Porak Poranda Diterjang Banjir

Sumule menjelaskan langkah konkret yang dapat dilakukan pemda, yaitu menetapkan dan mendaftarkan akun pejabat pengelola katalog elektronik versi 6.

Hal ini mencakup untuk Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara Umum Daerah (BUD) dan/atau Kuasa BUD, Bendahara Pengeluaran (BP), dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).

Ini juga dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kedua, melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik versi 6 yang diakses pada laman katalog.inaproc.id, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, dalam hal terdapat permasalahan teknis pada katalog elektronik, pemerintah daerah dapat menyampaikan laporan melalui kanal Pusat Bantuan Katalog Elektronik Versi 6 pada bantuan.inaproc.id,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sumule menuturkan mengenai proses transaksi pembayaran atas belanja pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik V6.

Pemda pun dapat melakukan pembayaran tagihan atas surat pesanan barang/jasa melalui pembayaran langsung. Ini dilakukan dengan mekanisme ke rekening operasional mitra instansi pengelola dan/atau rekening operasional dari pihak lain/mitra payment gateway yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Evaluasi Semua Perusahaan di Taman Nasional Komodo

Selain itu, pembayaran dapat dilakukan melalui uang persediaan yang dilakukan dengan mekanisme transfer dari rekening BP/BPP ke rekening operasional mitra instansi pengelola, dan/atau rekening operasional dari pihak lain/mitra payment gateway.

“Berikutnya, menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke rekening operasional Mitra Instansi Pengelola, dan/atau rekening operasional dari pihak lain/mitra payment gateway yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Sumule.

Di lain sisi, dia juga mengimbau BUD dan BP/BPP masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar berkoordinasi dengan masing-masing Bank Penampung Rekening Kas Umum Daerah.

Koordinasi ini untuk mendukung pelaksanaan pembayaran transaksi pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik V6.

“Dalam hal penerapan katalog elektronik versi 6 terkendala karena keterbatasan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan regulasi, maka pemerintah daerah dapat menyesuaikan kesiapannya paling lambat tanggal 20 Maret 2025,” ujarnya. *

Sumber Berita : ANTARA

Berita Terkait

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini
Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo
PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit
Polsek Maurole-Ende Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor di Desa Detuwulu
Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga
Alfian Terpilih Jadi Ketum Ikatan Keluarga Besar Riung 2025-2030
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:21 WITA

Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:50 WITA

Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:30 WITA

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:53 WITA

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Berita Terbaru

Theresia P. Asmon

Nusa Bunga

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Jan 2025 - 16:30 WITA

Ilustrasi PAD

Feature

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:53 WITA