Wajib Pajak Diimbau untuk Segera Laporkan SPT Tahunan

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 07:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan pada Kantor KPP Pratama Kupang.

Pelayanan pada Kantor KPP Pratama Kupang.

KUPANG, FLORESPOS.net – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang selaku unit vertikal dari Direktorat Jenderal Pajak mengimbau para Wajib Pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum melewati batas waktu yang ditentukan.

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa seluruh Wajib Pajak yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan.

“Batas waktu penyampaian SPT Tahunan adalah tanggal 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan. Kami imbau Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT tepat waktu untuk menghindari sanksi denda administrasi apabila terjadi keterlambatan,” ujar Ayu melalui rilis pers yang diterima media ini, Selasa (6/2/2024).

Ayu menjelaskan, seluruh Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs pajak.go.id.

Menurut Ayu, salah satu permasalahan utama yang paling sering dihadapi Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan adalah lupa password DJP Online dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN merupakan nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak untuk melakukan transaksi elektronik perpajakan seperti melaporkan SPT Tahunan.

Baca Juga :  Menang Adu Penalti, PSN Ngada Boyong Piala El Tari ke Bajawa

“Terkait permasalahan tersebut, Wajib Pajak yang lupa EFIN dapat mengirimkan permohonan melalui aplikasi M-Pajak atau melalui email kringpajak yaitu lupa.efin@pajak.go.id. Apabila masih terdapat kesulitan, Wajib Pajak dapat langsung mengunjungi KPP/KP2KP terdekat untuk memperoleh EFIN,” jelas Ayu.

Saat ini, kata dia, KPP Pratama Kupang juga membuka layanan tambahan khusus untuk mengoptimalkan pelayanan SPT Tahunan kepada Wajib Pajak.

Layanan tambahan khusus SPT ini, terang Ayu, terdiri dari Helpdesk E-Form untuk melayani Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Usahawan, Loket E-Filling untuk melayani Wajib Pajak Orang Pribadi yang berstatus karyawan, dan Layanan Online untuk melayani konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan dari seluruh wilayah kerja KPP Pratama Kupang.

Selain itu, tambahnya, KPP Pratama Kupang memiliki dua Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yaitu KP2KP Kalabahi dan KP2KP Ba’a yang berfungsi memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekitar, termasuk layanan terkait SPT Tahunan.

Selain mengimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunan, Ayu juga mengingatkan kepada Wajib Pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga :  Digelar Workshop Pemetaan Aksi Pokja Pengembangan Kopi Berkelanjutan di Ngada 

Pemadanan NIK dan NPWP, jelas Ayu, merupakan bagian dari kebijakan yang termuat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perpajakan, sehingga memudahkan Wajib Pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal.

“KPP Pratama Kupang memiliki target pemadanan NIK dan NPWP sebanyak 222.445 Wajib Pajak. Hingga periode Februari 2024, tercatat realisasi pemadanan NIK dan NPWP di wilayah kerja kami telah mencapai 83,92 persen, dengan rincian sebanyak 186.680 Wajib Pajak telah tervalidasi,” ungkap Ayu.

Ayu juga mengimbau Wajib Pajak agar segera melakukan Pemadanan NIK dan NPWP karena kebijakan tersebut akan diterapkan secara menyeluruh pada tanggal 1 Juli 2024.

“Wajib Pajak dapat melakukan Pemadanan NIK dan NPWP secara online melalui situs pajak.go.id,” pungkas Ayu.

Perlu diketahui, Wajib Pajak KPP Pratama Kupang dapat melakukan konsultasi terkait SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP, maupun konsultasi perpajakan lainnya secara online melalui layanan pesan tertulis atau live chat dengan menghubungi nomor layanan KPP Pratama Kupang yang dapat diakses pada laman instabio.cc/pajakkupang.*

Kontributor:Martianus Radha/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Sapi Bantuan Pokir DPRD Manggarai Barat Bertambah Banyak
Koalisi Kopi Hadirkan Brand Baru “Kopi Badjawa”
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Manggarai Barat Layak Miliki Hotel Sendiri, Punya Tanah Dan Perusahan Daerah
Gertak Flores-Lembata Duga Peredaran Rokok Ilegal Dibekingi Pihak Tertentu
Menteri Ekonomi Kreatif Inginkan Profesionalitas dan Integritas Jadi Budaya
DKP2 Manggarai Barat Jamin Pangan Segar Aman Dikonsumsi Jelang Nataru
Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:26 WITA

Sapi Bantuan Pokir DPRD Manggarai Barat Bertambah Banyak

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:48 WITA

Koalisi Kopi Hadirkan Brand Baru “Kopi Badjawa”

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:50 WITA

Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:13 WITA

Manggarai Barat Layak Miliki Hotel Sendiri, Punya Tanah Dan Perusahan Daerah

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:22 WITA

Gertak Flores-Lembata Duga Peredaran Rokok Ilegal Dibekingi Pihak Tertentu

Berita Terbaru