MBAY, FLORESPOS.net-Tenaga kerja di Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, masih rendah mendaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende yang membawahi Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ngada, Ode Dasanova kepada Florespos.net, di Mbay, Kabupaten Nagekeo, baru-baru ini.
Ode mengatakan, berdasarkan data BPJS, jumlah tenaga kerja di Kabupaten Nagekeo mencapai 4 ribu lebih terdiri dari pekerja formal 3 ribu lebih orang dan pekerja informal sebanyak 1.500 orang.
Jumlah itu, menurut Ode memang rendah sebab dari penelitian BPJS, banyak yang belum paham antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal secara fungsi dan kegunaan sangat berbeda.
Ode menyebutkan, kalau untuk BPJS Kesehatan tidak akan mengcover kecelakaan maupun permasalahan kesehatan yang diakibatkan karena seseorang bekerja.
Misalnya pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, maka secara otomatis akan ditolak saat dia meminta layanan di rumah sakit hanya menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Selain itu banyak pekerja yang menganggap bahwa daftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan hanya menambah beban pembiayaan. Padahal biaya berbulan tidak sampai dua persen dari upah,” kata Ode.
Kata Ode, program ini diluncurkan oleh pemerintah bukan untuk menambah beban pembiayaan seorang pekerja, melainkan sebagai investasi. Sebab BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa menjadi simpanan untuk dana pensiunan.
Sehingga ke depan, katanya, bukan hanya PNS saja yang akan mendapatkan pensiun, melainkan juga pekerja swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ode mengatakan, dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Nagekeo yang paling banyak belum mendaftar adalah pekerja bukan penerima upah.
Menurut Ode yang perlu dibangun dari warga Kabupaten Nagekeo yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah kepercayaan.
“Bahkan kami tidak mengambil untung dari dana iuran peserta, melainkan operasional langsung ditanggung oleh pemerintah. Ketika ada yang sakit dari peserta BPJS ketengakerjaan kami mengcover seluruhnya,” katanya.
Ode mengatakan, warga Kabupaten Nagekeo dan juga para pekerja tidak perlu ragu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjanaan.
Bahkan jika untuk perusahaan akan lebih menguntungkan. Karena kalau untuk BPJS nilai iurannya jauh lebih kecil dibandingkan jika harus membiayai total keseluruhan pekerja yang mengalami kecelakaan.
“Kalau pekerja perusahaan sudah terdaftar sebagai peserta tentu perusahaan sudah tidak perlu pikir lagi biaya pengobatan. Sebab dari awal masuk rumah sakit hingga sembuh, semua kami yang mengcover,” kata Ode. *
Penulis: Arkadius Togo / Editor: Wentho Eliando










