Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga - FloresPos Net

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka mengakui tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang masyarakat menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) secara eceran di kios-kios kecil maupun di pinggir jalan sebagai bagian dari usaha ekonomi rumah tangga.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, dalam keterangan pers yang diterima media di Maumere, Sabtu (20/06/2026).

Menurut Simon, keberadaan pedagang BBM eceran selama ini telah membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang akses terhadap SPBU masih terbatas.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sikka tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan usaha penjualan BBM eceran dalam skala kecil guna mendukung perekonomian keluarga.

“Pemerintah Kabupaten Sikka tidak pernah melarang masyarakat menjual BBM eceran untuk kebutuhan ekonomi rumah tangga,” ucapnya.

Simon mempersilahkan masyarakat berjualan seperti biasa, namun yang tidak diperbolehkan adalah melakukan penimbunan dalam jumlah besar maupun menjual BBM ke luar daerah untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi dan keluhan masyarakat melalui grup WhatsApp, Facebook, serta media sosial lainnya yang menuduh secara sepihak bahwa Bupati Sikka, Wakil Bupati Sikka, maupun aparat Polres Sikka melarang pedagang BBM eceran berjualan di kios-kios kecil.

Simon menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sehingga pemerintah perlu meluruskan isu yang berkembang di masyarakat.

Dia mengatakan, pemerintah daerah bersama aparat terkait justru berupaya memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan berlebihan melalui praktik penimbunan

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah daerah tetap mendukung usaha-usaha kecil masyarakat, termasuk penjualan BBM eceran yang dilakukan secara wajar dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengurus Harian Kopdit Obor Mas Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Pratama

Wakil Bupati Sikka mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah Kabupaten Sikka dengan tidak melakukan pembelian berlebihan, penimbunan, maupun praktik distribusi yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat luas.

Pemkab Sikka juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pasokan BBM tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat untuk mendukung aktivitas ekonomi, transportasi, serta pelayanan publik.

Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Sikka berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat. Pedagang BBM eceran tetap dapat berusaha seperti biasa, selama tidak melakukan penimbunan dan tidak memperjualbelikan BBM secara melanggar ketentuan yang berlaku,” pungkas Simon. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga
BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data
Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Musda IKAL Sukses, Romo Rony Neto Wuli Kembali Pimpin IKAL Lemhamnas NTT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:39 WITA

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:15 WITA

BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Berita Terbaru

Opini

Generasi Emas yang Cemas (Krisis Sunyi di Balik Mimpi 2045)

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:14 WITA