Hentikan Perdagangan Orang di Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, S.H.

SALAM kemanusiaan, salam perjuangan. Panggilan dan perutusan dalam mengambil bagian dari pelayanan dan karya keselamatan Allah adalah sebuah anugerah istimewah yang tak pernah ada kata akhir untuk disyukuri dan dirayakan setiap hari.

Pada abad ke 21 ini, warna panggilan dan perutusanNya semakin luas dan menuntut pengorbanan yang tinggi karena sebagai religious dan misionaris, kita dihadapkan pada sebuah situasi yang tidak mudah dan tidak menyenangkan.

Kita berhadapan dengan berbagai tantangan yang merosotkan nilai-nilai kemanusian, nilai moral dan etika yang berujung pada perendahan harkat dan martabat manusia itu sendiri.

Pada kesempatan ini saya ingin mengajak kita melihat salah satu tantangan di zaman ini adalah kejahatan yang melanda kemanusiaan manusia yakni manusia menjual manusia untuk keuntungan dan kebahagiaan pribadi atau kelompok tertentu.

Kejahatan ini telah terjadi sejak dari dulu hingga saat ini. Kejahatan ini berkembang sesuai dengan kemajuan yang terjadi dalam dunia. Harkat dan martabat manusia tidak mendapat nilai di mata para trafficker (pelaku). Dengan berbagai cara mereka melancarkan penghinaan dan pengrusakkan tubuh manusia untuk keuntungan yang menggunung.

Mimpi setiap orang yang bekerja untuk mengubah nasibnya, akhirnya harus berhadapan dengan kematian yang mengerikan; organ tubuh dijual, tubuh manusia perempuan mengalami eksploitasi seksual yang dapat mematikan, kebebasan manusia diringkus dalam perbudakan modern baik di berbagai bidang pekerjaan, nyawa anak manusia tak diperhitungkan.

Pada tataran intenasional lahirlah berbagai hukum internasional untuk menekan kejahatan ini. Pada tahun 2000 lahirlah Protocol Palermo di Italia yang mengatur tentang unsur-unsur dalam kejahatan perdagangan orang yang mesti di lihat dari cara, proses dan tujuan seseorang diperdagangankan dan apa upaya penindakkannya.

Baca Juga :  Guru Jujur Berbakti, Makan Hati

Pada tahun 2013, Majelis Umum PBB menetapkan 30 Juli merupakan Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sedunia atau Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia. Indonesia telah meratifikasi dan membentuk UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Mesti diakui bahwa kejhadiran UU ini belum mampu memberantas kejahatan perdagangan orang. Masih banyak kelemahan dalam penegakkannya, sehingga setiap tahun, setiap bulan bahkan setiap hari kita dapat mendengar berita tentang jumlah korban yang selalu bertambah.

Hal ini tentu sangat menyedihkan dan mesti menggunggah hati kita. Seperti apa disposisi batin kita dalam memerangi kejahatan ini? Provinsi kita NTT, selalu menjadi sorotan yang terbesar dalam angka kematian para korban TPPO dan pekerja migran yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Data dari BP3PMI NTT menunjukkan pada 2022 terdapat 106 PMI yang meninggal dunia, dan sejak January sampai Juli 2023 sudah ada 82 jenazah peti mati yang datang dari luar negri ke NTT.

Melihat realitas ini apa yang mesti di lakukan? Sebagai umat yang beriman, sebagai masyarakat, sebagai gereja, sebagai pemerintah, sebagai apparat penegak hukum?

Saya sangat yakin semua agama menolak tentang kejahatan perdagangan orang karena manusia di ciptakan oleh Sang Pencipta untuk mengalami kebahagiaan dalam hidup dan berpartisipasi dalam kehidupan Bersama untuk memperjuangkan kebahagiaan Bersama.

Dalam iman Katolik, tentu kita bertanggung jawab atas janji babtis kita yang ke tiga yakni menolak segala tindakan dan kebiasaan tidak adil dan tidak jujur yang melanggar hak-hak asasi manusia.

Dalam dokumen Gereja Katolik yang terdapat dalam ensiklik “Laudato Si” yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus dalam art.91 “Kepedulian terhadap lingkungan perlu bergandengan dengan cinta yang tulus bagi manusia dan komitmen yang mantap untuk menangani masalah-masalah masyarakat seperti perdagangan orang”.

Baca Juga :  Promosi Rokok Vs Promosi Kesehatan (Rabies)

Alam dan masalah sosial saling berhubungan erat, tak dapat dipisahkan. Oleh karena itu membutuhkan tanggapan misi yang kontekstual dari setiap pribadi kristiani.

Sejak tahun 2000 lembaga Perkumpulan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan bekerja untuk mencegah, menangani dan mengadvokasi kebijakan untuk memberantas kejahatan kemanusiaan ini.

Berbagai upaya di lakukan mulai dari kelompok masyarakat desa, sekolah, perguruan tinggi, dan pemerintah baik di tingkat nasional maupun local dan bahkan ke tingkat internasional. Untuk mengenang dan melanjutkan misi kemanusiaan ini, doa dan kerja mesti seimbang, berjalan beriringan.

Maka memperingati hari anti trafficking sedunia pada 30 Juli 2023 yang akan datang Lembaga TRUK bekerja sama dengan JPIC SSpS Flores bagian Timur wilayah tengah, KPKC Keuskupan Maumere, mengadakan perayaan ekaristi, memberikan sosialisasi dan informasi penting tentang TPPO, dan doa seribu lilin di Taman doa Kristus Raja Maumere dengan melibatkan banyak pihak.

Kegiatan ini bertujuang untuk mendoakan dan mendukung para korban, penyintas, pelaku, pemerintah, negara dan gereja serta semua pihak dalam memberantas perdagangan orang yang kian merambah ke segala arah.

Semoga pekerjaan-pekerjaan kecil yang berharga kita persembahkan untuk keselamatan korban yang meninggal dan yang masih berjuang untuk bertahan hidup.

Mari kita bergandeng tangan, menjadi duta-duta kehidupan, yang menempatkan penghargaan terhadap martabat manusia di atas segala perjuangan kita karena kita adalah citra Allah.

Mari kita lakukan aksi bersama untuk menghentikan perdagangan orang di Indonesia, umunya, dan di Kabupaten Sikka/Keuskupan Maumere, khususnya. *

Penulis, adalah Ketua KPKC Keuskupan Maumere

Berita Terkait

Human Trafficking, Retakan Moral Kolektif dan Tanggung Jawab Spiritual
Menuju Penyatuan Cakrawala
Dampak Stunting Bagi Pertumbuhan Anak
Mungkinkah Demokrasi Deliberatif dalam Kasus RS Pratama Solor
Martabat Manusia, Kekerasan Simbolik dan Krisis Sportivitas
“Yang Sakral dan Yang Sosial”
Perencanaan Strategis dan ‘Proses Menjadi’ (Sisip Gagas untuk Artikel Vinsensius Crispinus Lemba)
Bahasa, Jalan Menuju Hati dan Rekonsiliasi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:05 WITA

Human Trafficking, Retakan Moral Kolektif dan Tanggung Jawab Spiritual

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:50 WITA

Menuju Penyatuan Cakrawala

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:34 WITA

Dampak Stunting Bagi Pertumbuhan Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:48 WITA

Mungkinkah Demokrasi Deliberatif dalam Kasus RS Pratama Solor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:56 WITA

Martabat Manusia, Kekerasan Simbolik dan Krisis Sportivitas

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Ini Hasil Drawing Piala Gubernur ETMC XXXIV 2025 Ende

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:06 WITA

Nusa Bunga

IMI Sikka Perjuangkan Sikka Jadi Tuan Rumah Grass Track PON 2028

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:44 WITA

Nusa Bunga

NasDem Bagikan 250 Undian Berhadiah Meriahkan HUT 14

Sabtu, 8 Nov 2025 - 17:38 WITA