KUPANG, FLORESPOS.net-Di Tengah krisis ekologi kian masif yang ditandai dengan adanya Perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, kerusakan hutan dan ekosistem gambut, pencemaran, kekeringan, banjir serta kebakaran hutan dan lahan secara berulang menjadi alarm reflektif bagi negara dan pasar untuk merekonstruksi paradigma pembangunan seturut cara kerjanya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT mengatakan, pembangunan berbasis eksploitasi alam skala massif hanya melahirkan berbagai dampak kerusakan ekologis, mengancam keberlangsungan hidup manusia beserta ekosistem bumi secara keseluruhan.
“Kebijakan pembangunan yang sentralistik, eksploitatif dan nir partisipasi telah menciptakan berbagai dampak,” sebut Yuvensius Stefanus Nonga, Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Senin (21/9/2026).
Yuven sapaannya menyebutkan, selain menyebabkan krisis ekologi dan perampasan ruang hidup rakyat, proyek ekstraktivisme turut melahirkan konflik sosial, serta intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga, terutama terhadap mereka yang berjuang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya dari tapak.
WALHI NTT menegaskan, pihak-pihak yang merusak lingkungan harus bertanggung jawab atas tindakannya dan berkewajiban memulihkan apa yang telah dirusaknya.
Yuven menegaskan, kepentingan generasi mendatang juga perlu dijamin dalam hukum, kebijakan dan partisipasi bermakna.
“Kesadaran akan pentingnya keadilan ekologi ini harus ditanamkan sejak dini, agar menjadi bagian dari cara pandang masyarakat luas, bukan sekedar wacana kebijakan di atas kertas,” tegasnya.
Hari keadilan ekologi dan urgensi perayaannya
Hari keadilan ekologi lahir dari sebuah gagasan bahwa keadilan ekologi harus dimulai dengan menempatkan alam sebagai subjek yang memiliki hak untuk diakui, dihormati dan dilindungi.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










