Yuven manambahkan, Hari Keadilan Ekologi adalah sebuah panggilan bagi kita semua masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran nyata.
Karena keadilan bagi bumi adalah perjalan panjang yang dimulai dari tapak, dari pengalaman nyata mereka yang paling dekat dengan alam, menuju masa depan yang adil bagi semua, hari ini dan generasi yang akan datang.
Krisis ekologis adalah krisis keadilan.
Krisis ekologis yang dihadapi dunia dan Indonesia hari ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi dapat dipahami semata sebagai persoalan pengelolaan sumber daya alam, melainkan sebagai persoalan keadilan.
Menurut WALHI NTT, perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, kerusakan hutan dan ekosistem gambut, pencemaran, kekeringan, banjir serta kebakaran hutan dan lahan adalah konsekuensi dari model pembangunan yang menempatkan alam terutama sebagai sumber daya ekonomi.
Dalam kerangka itu, keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam cenderung terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara kerusakan dan beban ekologisnya ditanggung secara luas oleh masyarakat, terutama mereka yang hidup paling dekat dan paling bergantung pada alam.
Nusa Tenggara Timur kata Yuven, merupakan provinsi kepulauan dengan karakter geografis, sosial, dan ekologis yang sangat khas. Laut, pesisir, hutan, tanah, air, serta wilayah kelola masyarakat menjadi fondasi kehidupan sekaligus ruang hidup yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Namun, ruang hidup tersebut saat ini sedang berada dalam kepungan dua monster besar yaitu krisis iklim dan bencana ekologis,” ucapnya.
Yuven mengatakan, krisis iklim dan bencana ekologis hadir bersamaan dengan berbagai bentuk seperti pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam, kekeringan, krisis air, banjir, longsor, cuaca ekstrem, abrasi pesisir, degradasi tanah, serta ancaman terhadap pulau-pulau kecil menjadi bagian dari pengalaman masyarakat NTT.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










