Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi, Merawat Masa Depan NTT di Tengah Bencana Ekologi (1) - FloresPos Net - Page 2

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi, Merawat Masa Depan NTT di Tengah Bencana Ekologi (1)

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuven mengatakan, alam bukan lagi sekedar objek sumber daya yang dapat dikuras tanpa batas. Alam beserta segala ekosistem yang hidup didalamnya memiliki hak untuk tetap ada dan berkembang layaknya manusia.

“Kita bukan penguasa alam, kita adalah bagian darinya yang saling bergantung satu sama lain,” sebutnya.

Setidaknya, kata Yuven, terdapat empat hal pokok nan penting yang menjadi rumusan mendesak digelarnya hari keadilan ekologi nasional.

Baca Juga :  Uskup Budi Kleden Tahbiskan 13 Imam Baru di Paroki Soa

Pertama, keadilan ekologi harus mengakui alam memiliki haknya sendiri sehingga tidak bisa dieksploitasi secara tak terbata.

Kedua, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara adil dan merata, bukan semata menguntungkan segelintir elit, sementara beban kerusakannya ditanggung oleh rakyat kebanyakan.

Ketiga, masyarakat terdampak langsung, terutama masyarakat adat, perempuan, nelayan, petani harus dilibatkan dan didengarkan suaranya dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut lingkungan mereka.

Baca Juga :  Pemda Ende Akan Gelar Acara Sambut Tahun Baru di Pantai Kota Raja

Dan Keempat, kita punya tanggung jawab memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi sekaligus memastikan anak cucu kita dapat mewarisi bumi yang layak huni.

“Berangkat dari kerangka pikir inilah, hari keadilan ekologi mendesak untuk digelorakan. Hari keadilan ekologi bukan sekedar momentum perayaan,” ucapnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

‘Hidup Tak Ada Ujung’, Alumni SPP dan SPMA St Isidorus Boawae Temu Kangen di Ende
Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik
Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi
DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga
Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:27 WITA

‘Hidup Tak Ada Ujung’, Alumni SPP dan SPMA St Isidorus Boawae Temu Kangen di Ende

Jumat, 6 November 2026 - 18:46 WITA

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 17:35 WITA

Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WITA

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Keadilan Kesehatan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 10:26 WITA