Jemput Bola, Dukcapil Ngada dan Nagekeo Rekaman Data Kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan - FloresPos Net

Jemput Bola, Dukcapil Ngada dan Nagekeo Rekaman Data Kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) jemput bola dengan melakukan perekaman data kependudukan khususnya E-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tanahan Negara (Rutan) Bajawa.

Pelaksanaan jemput bola perekaman E-KTP yang dilakukan pada Selasa (5/5/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas masing-masing.

Kepala Dukcapil Ngada, Geradus Reo menjelaskan kegiatan dalam kontes kolaborasi lintas sektor jemput bola seperti ini sudah sering dilakukan di desa-desa yang ada di Kabupaten Ngada.

“Kegiatan yang sama juga dilakukan di Rutan Bajawa karena mereka juga mempunyai hak yang sama sebagai warga negara,” kata Geradus.

Kegiatan ini, kata Geradus merupakan gerakan bersama yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia. Ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan setiap warga negara mempunyai data kependudukan yang baik dan benar.

Selain itu, kata dia, di masa pemerintahan Presiden Prabowo ada yang disebut dengan istilah  Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis utama adalah data Dukcapil.

“Rekaman E-KTP juga dilakukan bagi ODGJ, jompo dan yang sakit. Kami harus bisa memastikan masyarakat jangan ada yang terlewatkan dalam pengurusan Data Kependudukan. Bila hak ini tidak dilakukan maka bisa dipastikan segala bantuan pemerintah tidak bisa diintervensi,” kata Geradus.

Baca Juga :  Wacana Rumah Dinas Anggota DPRD Flores Timur, Perlukah?

Geradus mengingatkan, agar data yang diberikan harus jujur dan satu orang hanya bisa memiliki satu buah E-KTP.

“Yang telah menikah namun belum mengurus akta perkawinan maka berpengaruh dalam urusan administrasi kependudukan seperti mengurus akta kelahiran anak di mana salah satu syarat untuk mengurus akta perkawinan anak adalah akte perkawinan,” jelasnya.

Plt. Kepala Dukcapil Kabupaten Nagekeo Oskar Yosep Amekae Sina juga menjelaskan bahwa niat untuk hadir memberikan pelayanan bagi warga binaan Rutan Bajawa yang mana juga menampung warga Nagekeo yang terkena kasus hukum.

Dirinya baru pertama masuk ke dalam lingkungan Rutan Kelas II B Bajawa sehingga apa yang dilakukan merupakan panggilan untuk membantu sesama yang juga mempunyai hak yang sama sebagai warga negara.

“Sebuah tugas yang wajib untuk melayani termasuk di Rutan Bajawa. Dokumen Kependudukan sangat penting membantu negara dalam unsur kebijakan dan membantu diri sendiri sebagai warga negara untuk memenuhi semua kebutuhan,” katanya.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Sambut Baik Penerbangan Langsung AirAsia Rute Hong Kong-Bali

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Bajawa Panji Wijaksono dalam penjelasan mengatakan kehadiran tim dari Dukcapil Ngada dan Nagekeo yakni untuk perekaman data E-KTP.

“Hal ini karena ada beberapa warga binaan belum memiliki E-KTP baik itu hilang atau rusak juga yang sama sekali belum dilakukan perekaman sementara usianya sudah di atas 17 tahun.

Panji mengatakan, program ini sangat baik sehingga ketika bebas mereka juga mempunyai identitas yang jelas. “Hal ini penting agar setelah bebas nanti warga binaan di Rutan Bajawa telah memiliki KTP,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi ini membantu pihaknya memudahkan warga binaan untuk memperoleh E-KTP.

Warga binaan yang ada di Rutan Bajawa, katanya memang tidak saja berasal dari Ngada maupun Nagekeo. Tetapi ada pula yang berasal dari Makasar.

“Di data terlebih dahulu. Apabila mereka belum memiliki KTP maka dengan sistem online dapat dilakukan perekaman setelah difasilitasi Dukcapil Kabupaten Ngada atau Nagekeo,” katanya. *

Penulis : Wim de Rosari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA