KUPANG, FLORESPOS.net-Optimisme dibalik pesimisme dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah menjadi sebuah diskursus yang dibedah dalam diskusi akhir pekan yang digagas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Nusa Tenggara Timur.
Salah satu aspek yang dibutuhkan dalam menggapai kemandirian fiskal daerah adalah transformasi daerah dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan target yang telah ditetapkan.
Diskusi akhir pekan yang digelar di Lantai Dua Gedung NasDem NTT, Jumat (24/4/2026) petang yang bertajuk ‘Menuju Kemandirian Fiskal Daerah’ itu menghadirkan tiga narasumber, yakni Johny E. Ataupah (Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah/BPAD NTT), Thomas Ola Langoday (Akademisi), dan Kasimirus Kolo (Ketua Fraksi NasDem DPRD NTT).
Diskusi yang dimoderatori Pius Rengka dimaksud dihadiri juga dua mantan Sekretaris Daerah NTT, Fransiskus Salem dan Johanna E. Lisapaly yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPW NasDem NTT.
Thomas Ola Langoday dalam materinya berjudul ‘Transformasi Ekonomi Menuju Kemandirian Fiskal NTT’ mengatakan, kemandirian fiskal tak akan pernah lahir dari pungutan (pajak dan retribusi), tapi berasal dari transformasi ekonomi.
Karena sangatlah tidak mungkin pemerintah mengejar pungutan, sementara masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk membayar pungutan tersebut. Apalagi kurang lebih 70 persen masyarakat NTT hidup dari sektor informal.
“Ada empat strategi yang bisa dijadikan pijakan dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah yakni menciptakan pengusaha unggul, menciptakan industriawan/entrepreneur unggul, menciptakan ekonomi jasa, dan menciptakan wilayah unggul yang mampu mengubah belanja rutin menjadi belanja produk,” kata Thomas.
Mantan Bupati Lembata ini tidak yakin indeks kemiskinan di NTT hanya 17,5 persen atau sekitar satu juta lebih orang. Pasalnya pendapatan domestik regional bruto (PDRB) NTT masih sangat kecil yakni hanya sekitar Rp16 juta lebih. Bila angka itu dibagi dengan 12 bulan, PDRB tiap bulan hanya berada pada angka Rp1 juta lebih.
Ketua Fraksi NasDem DPRD NTT, Kasimirus Kolo menyampaikan, salah satu indikator mewujudkan kemandirian fiskal adalah kemampuan daerah melaksanakan kegiatan pembangunan dan tidak bergantung pada pemerintah pusat.
Namun berdasarkan indeks yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), NTT termasuk dalah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki kemandirian fiskal.
“Melalui fungsi pengawasan dan anggaran di lembaga dewan, kami terus mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan semua potensi daerah untuk mewujudkan kemandirian fiskal,” tandas Kasimirus.
Tinggi Ketergantungan Fiskal Daerah
Pelaksana tugas Kepala BPAD NTT, Johny E. Ataupah menguraikan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat sekitar 73 persen.
Ke depan, ketergantungan itu akan berkurang seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana transfer daerah, tidak lagi mengucurkan dana alokasi khusus (DAK), dan berkurangnya anggaran untuk program kesehatan.
Untuk mendapat dana pusat, pemerintah daerah harus membuat desain perencanaan yang matang terhadap sebuah program.
“Kami telah memiliki strategi untuk mewujudkan kemandirian fiskal NTT yakni intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, dan sinergi lintas wilayah,” papar Johny.
Mengingat sumber penerimaan paling besar berada di sektor pajak kendaraan bermotor, kendaraan yang bernomor polisi luar wilayah NTT dapat membayar pajaknya di NTT.
Untuk hal ini, pihaknya terlebih dahulu membangun komunikasi dengan daerah asal kendaraan agar NTT bisa mendapat penerimaan dari penerapan sistem dimaksud. Ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada pemilik kendaraan dari luar NTT yang tidak taat membayar pajak.
“Kami akan berkoordinasi dengan sektor terkait agar kendaraan luar wilayah NTT itu tidak diperkenankan mengisi BBM bersubsidi. Sanski yang sama pun berlaku untuk kendaraan dalam daerah yang menunggak pajak,” tandas Johny.
Frasa Kemandirian Fiskal
Mantan Sekretaris Daerah NTT, Fransiskus Salem mengkritisi frasa kemandirian fiskal daerah, sementara NTT masih berada dalam naungan NKRI. Karena itu frasa yang dinilai lebih tepat adalah menuju kemampuan fiskal daerah.
Lebih lanjut ia menggugah akurasi data sejak dirinya menggagas Samsat Online yang dilaunching pada 2010. Bila datanya baik, pemerintah pasti tahu besaran potensi pajak dan siapa saja pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Meski ada sejumlah catatan kritis yang disampaikan dalam diskusi itu, tapi forum tersebut menyatakan optimis bahwa kemandirian fiskal bisa tercapai.
Bahkan target penerimaan pajak asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun bisa tercapai. Untuk itu dibutuhkan langkah konkret dengan mengoptimalkan semua potensi daerah.*
Penulis : Leo Ritan
Editor : Wentho Eliando










