KUPANG, FLORESPOS.net-Hari Jumat (1/8/2025) Pukul 14.00 Wita, Pemerintah Kota Kupang mengudang Ombudsman NTT dalam rangka sosialisasi program dana pengaman layanan kegawatdaruratan di RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Hadir dalam kegiatan ini Walikota Kupang Christian Widodo, Plt. Sekda, para kepala dinas, camat, lurah, puskesmas serta direktur rumah sakit dan seluruh jajaran.
Kepada Walikota Kupang Ombudsman NTT menyampaikan bahwa upaya Walikota Kupang menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar di RSUD SK Lerik adalah upaya menaruh hati untuk warga miskin Kota Kupang.
“Hal ini dilakukan Wali kota Kupang guna menolong semua warga kota yang masuk RSUD SK Lerik tanpa jaminan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau warga yang kepesertaan JKN tidak aktif lagi namun termasuk keluarga tidak mampu,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Senin (4/8/2025).
Dalam rilisnya, Darius menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Walikota Kupang atas ide dan gagasan program dana pengaman layanan kegawatdaruratan karena beberapa alasan.
Pertama kata dia, dengan program ini, semua warga Kota Kupang yang masuk RSUD SK Lerik tanpa jaminan JKN atau kepesertaan JKN tidak aktif lagi bisa dilayani tanpa harus menjadi pasien umum.
Bahkan dengan koordinasi RSUD ke Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kecamatan dan Kelurahan, warga Kota Kupang bisa mendapatkan jaminan kembali atau kartu JKN-nya diaktifkan kembali.
“Bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga (KK) dan lainnya bisa mendapatkan dokumen itu dengan cukup menunggu di rumah sakit,” ucapnya.
Petugas RSUD kata Darius, akan berkoordinasi dengan dinas terkait hingga kelurahan untuk mendapat dokumen yang diperlukan guna memenuhi persyaratan pelayanan.
Ia menyebutkan, terdapat 2 manfaat sekaligus yaitu mendapatkan kartu JKN dan KTP sementara di daerah lain, mungkin pasiennya harus diminta untuk melengkapi dulu persyaratan pelayanan.
“Mereka mungkin harus mendatangi dinas sosial, dinas kesehatan, dinas kependudukan dan desa atau kelurahan untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam waktu yang ditentukan,” ungkapnya.
Darius menambahkan, jika tidak bisa memenuhi syarat, otomatis akan menjadi pasien umum yang biayanya ditanggung pasien dan tentu tidak murah.
Kedua, sebut Darius, program ini membantu pekerjaan kami sebagai pengawas pelayanan publik karena mengurangi komplain masyarakat.
Lanjutnya, salah satu substansi komplain layanan rumah sakit adalah kepesertaan JKN yang non aktif tanpa diketahui warga dan dalam beberapa hari jika tidak bisa dijamin akan menjadi pasien umum.
“Bisa dibayangkan kalau pasiennya adalah warga tidak mampu. Rumah sakit pada pilihan yang sulit apakah menahan pasien hingga membayar lunas atau mengeluarkan pasien dengan resiko tidak membayar biaya perawatan,” ungkapnya.
Darius memaparkan, sebagai informasi, terhadap pasien tanpa jaminan JKN, dirinya terkadang harus menelepon dinas sosial dan dinas kesehatan untuk membantu pembiayaan jika memungkinkan sesuai regulasi.
Ia menuturkan, jika tidak ada solusi karena tidak ada item pembiayaan, terkadang dirinya harus berunding dan minta bantuan ke rumah sakit untuk membuat surat piutang agar pasien tidak ditahan dan dapat mencicil jika sudah punya uang.
“Dengan program walikota ini maka tidak ada lagi keluhan seperti itu. Meski demikian saya juga menitip pesan perbaikan layanan RSUD SK Lerik agar rumah sakit menjalin kerja sama dengan apotik lain di luar rumah sakit,” ucapnya.
Hal ini penting ungkap Darius sebab jika stok obat JKN di apotik rumah sakit tidak tersedia serta menyusun mekanisme penggantian biaya obat jika pasien membeli obat JKN dengan biaya sendiri di luar apotik rumah sakit.
Sebutnya, hal ini penting guna menjamin hak pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit untuk mendapat obat JKN secara gratis.
“Terima kasih kepada Direktur RSUD SK Lerik dan seluruh jajaran atas persiapan hingga pelaksanaan program ini. Semoga terus bermanfaat bagi seluruh warga Kota Kupang,” tuturnya.
Walikota Kupang Christian Widodo mengatakan, program ini adalah kontemplasinya sejak masih melakukan praktek dokter setelah melihat banyak warga tidak mampu yang tidak tertolong hanya karena soal kelengkapan administrasi.
“Ke depan, RSUD SK Lerik akan menyiapkan satu counter untuk menempatkan petugas teknis lintas dinas dan kelurahan untuk memudahkan koordinasi penanganan pasien tidak mampu,” terangnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










