Gebrakan Pemda TTU Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja dan Menanggung Biaya Kedukaan - FloresPos Net

Gebrakan Pemda TTU Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja dan Menanggung Biaya Kedukaan

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar dari APBD II untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak mampu.

Biaya tersebut diperuntukan bagi 14.600 warga sehingga seluruh warga bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara gratis hanya cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja saat berobat.

“Jadi kalau warga mau berobat ke Puskesmas,klinik maupun RSUD Kefamenanu cukup membawa KTP elektronik saja dan langsung mendapatkan pelayanan secara gratis,” ujar Bupati Timor Tengah Utara (TTU),

Yosep Falentinus Dellasale Kebo saat ditemui di Maumere, Rabu (11/2/2026).
Falent sapaan karibnya menjelaskan, setelah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan wajib membayar klaim fasilitas kesehatan sesuai ketentuan.

Dirinya menilai skema ini penting untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan sekaligus untuk memastikan agar fasilitas kesehatan tetap beroperasi secara optimal.

Jebolan Akademi Militer (Akabri) tahun 1999 ini mengatakan,selain BPJS Kesehatan pemerintah juga membayar BPJS Tenaga Kerja dimana iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM (Jaminan Kematian) pekerja rentan sebanyak 14.800 orang ditanggung oleh APBD TTU.

Dirinya menjelaskan, pihaknya memberikan subsidi sehingga selisihnya kurang lebih hampir Rp4,8 miliar dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten TTU.

“Kita bayarkan tuntas sehingga ketika ada sakit sampai ketika datang berobat kalau misalnya tidak bisa tertolong dan meninggal maka tidak ada beban rumah sakit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gendang One Lingko Pe'ang: Basis Pendekatan Budaya Pengembangan Destinasi Parapuar

Selain itu tambah Falent, BPJS Kesehatan juga memberikan santunan kepada pasien yang meninggal sebesar Rp42 juta dan saat hendak dimakamkan, Pemda TTU menggelontorkan bantuan kedukaan.

Jebolan S2 University Of New South Wales Australia Jurusan Strategi dan Kebijakan ini memaparkan,dahulu saat orang meninggal keluarga yang ditinggali akan terbebani sehingga hal ini tidak boleh terjadi lagi di era kepemimpinannya.

Dengan begitu orang yang meninggal akan diurus dengan baik, dan keluarga yang ditinggalkan pun mereka tidak terbebani oleh biaya kedukaan yang jumlahnya tergolong besar.

“Beberapa kali kita temui, ketika kita datang ke masyarakat antar peti dulu sebelum jadi bupati, begitu sampai di sana kita lihat ini tidak ada yang menangis. Kita lihat ke dalam ternyata hanya ibunya sama anaknya yang tangisi bapaknya yang meninggal,” ucapnya.

Falent mengatakan tidak ada orang yang datang ke rumah duka sehingga dirinya pun bertanya dan dijawab oleh sang isteri bahwa mereka tidak punya uang,tidak mampu beli beras untuk memberi makan para pelayat.

Keluarga berduka juga tidak mempunyai ternak untuk dipotong, tidak memiliki dana untuk menyewa tenda dan kursi apalagi membeli peti jenasah guna membaringkan jenasah agar bisa dimakamkan secara layak.

Baca Juga :  Gebrakan Bupati TTU Pangkas P3K dan Berikan Sanski Tegas Bagi Pejabat

“Kondisi seperti ini tidak adil kalau pemerintah berjalan tetapi mengabaikan hak dasar masyarakat. Sehingga saya ubah. Semua APBD itu harus diberikan kembali kepada rakyat,” ucapnya.

Lelaki kelahiran 10 Februari 1977 ini menegaskan dana APBD mereka uang rakyat yang tidak boleh dipakai melebihi kewajiban yang harus diberikan kepada masyarakat.

Dengan komitmen ini,semua program di Kabupaten TTU berpihak kepada rakyat kecil sebab semua kebutuhan masyarakat dipenuhi mulai dari kesehatan, pendidikan hingga kedukaan.

Lewat program ini, orang tua itu tidak lagi memikirkan biaya kesehatan, biaya pendidikan anak bahkan membiayai berbagai kebutuhan saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

“Di kedukaan itu saya sering bilang mereka, semua sudah kita penuhi.Tugas kalian cuma satu, menangis saja. Karena yang lain kita sudah tanggung dan yang tidak kita tanggung hanya menangis. Sudah, kamu menangis saja. Karena semua sudah kita tanggung,” ucapnya.

Capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten TTU saat ini mencapai sekitar 280.000 jiwa. Tingkat keaktifan peserta tercatat di atas 80 persen.Kondisi ini membuat Kabupaten TTU menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat dan masuk dalam kategori kabupaten dengan UHC prioritas secara nasional. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 529 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA